Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran Online:
Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id/
Daftar akun dengan memasukkan nama lengkap, NIK, nomor HP, dan alamat email.
Lengkapi profil dengan data diri, foto KTP, dan foto buku tabungan.
Tunggu notifikasi melalui SMS atau email mengenai status pendaftaran Anda.
- Pendaftaran Offline:
Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.
Bawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan bukti gaji/upah.
Isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen.
Baca Juga: Dapat Rp200.000,00 Sebulan, Ini Dia Kriteria Serta Mekanisme Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Petugas akan melakukan verifikasi data Anda.