Usai Membunuh, Pria Ini Memutilasi dan Makan Mayat Kekasihnya

15 Desember 2020, 10:36 WIB
Ilustrasi Kasus Pembunuhan /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Seorang pria bernama Joseph Oberhansley nekat menghabisi nyawa kekasihnya bernama Tamy Jo Blanto (46) lantaran tidak terima diputuskan oleh pacarnya tersebut.

 

Tak hanya dibunuh, Joseph pun memakan jasad Tammy yang sudah tak bernyawa.

Cerita perkenalan Tammy dan Joseph terjadi di tahun 2014, di mana pada saat itu Joseph merupakan mantan narapidana.

Tak lama dari mereka menjalin asmara, Joseph mulai memperlihatkan sifat aslinya.

Kekasihnya itu berubah menjadi sangat mengontrol dan mudah marah hingga membuat Tammy takut padanya.

Setelah empat bulan, dia memutuskan mengakhiri hubungan mereka, tetapi Joseph tidak mau menerimanya.

Baca Juga: Seorang Ibu Kandung di Sumut Nekat Bunuh 3 Anak yang Masih Balita dengan Parang

Tammy terus diganggu sang mantan yang mendatangi rumahnya di Jeffersonville, Indiana, Amerika Serikat (AS) dan menolak untuk meninggalkannya sendirian.

Dia diduga mengaku kepada seorang teman bahwa Joseph telah memaksanya untuk berhubungan seks dan dia terpaksa setuju karena ketakutan.

Salah satu teman dekat Tammy memberitahunya bahwa itu pemerkosaan dan mengkhawatirkan keselamatannya.

Sempat menumpang di rumah teman, wanita 46 tahun itu memutuskan untuk tak lagi sembunyi dan kembali ke rumahnya.

Dia sudah meminta sang ayah untuk mengganti kunci rumahnya dan memberi teman-temannya akan segera memanggil polisi bila terjadi apa-apa.

 

Mimpi buruk itu pun terjadi, Joseph benar-benar datang ke rumah mantannya namun polisi yang datang usai dihubungi Tammy hanya memintanya pergi tanpa menahannya.

Baca Juga: Video Seorang Pria Ancam Bunuh Habib Rizieq, Kapolres Pekalongan: Dia Anggota Saya Berpangkat Aiptu

Tetapi keesokan paginya, Tammy tidak muncul di tempat kerja.

Mengetahui masalahnya, rekan-rekannya menghubungi polisi yang pergi ke rumahnya.

Ketika mereka tiba, mereka menemukan Joseph terlihat gugup.

Dia memiliki luka di jarinya dan pisau berdarah di sakunya.

Apa yang ditemukan polisi di dalam rumah disebut lebih mengerikan dari film horor manapun.

Pintu sudah didobrak paksa, darah berceceran di seluruh rumah hingga sakelar lampu.

 

Sebagian tubuh Tammy ditemukan dalam kondisi terpotong-potong di bak mandi seteleah ditikam 25 kali.

Gergaji listrik ditemukan di lokasi kejadian diduga untuk membuka dada dan mengeluarkan jantung serta paru-paru wanita malang itu.

Tengkoraknya juga telah dipotong dan sebagian otaknya dihilangkan.

Baca Juga: MIT Bunuh 4 Orang dan Bakar Rumah Warga di Sulteng, Kapolda: Tidak Ada Gereja yang Dibakar!

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa bagian dari organ Tammy ditemukan di piring makan di samping penggorengan, pisau berdarah dan sepasang penjepit yang berlumuran darah.

Saat diinterogasi, Joseph mengaku membunuh Tammy dan memakan bagian tubuhnya karena "dia sudah mati".

Namun ia dia dengan cepat mengubah ceritanya, mengklaim dia bingung karena tidak sadarkan diri setelah dipukul sampai pingsan oleh pembunuh Tammy.

Jaksa penuntut mengatakan cerita Joseph tentang penyusup adalah bohong.

Dia adalah satu-satunya orang di rumah malam itu dan telah membunuh Tammy dan melakukan tindakan kanibalisme.

Sebelumnya seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Tak Terima Diputuskan, Pria Ini Makan Jasad Kekasihnya dan Tetap Mengaku Tidak Bersalah" ia telah mendekam di penjara selama 12 tahun karena membunuh mantan kekasihnya.

Dipengaruhi narkoba, ia kemudian menembak kekasih dan ibunya yang berusaha melindungi calon menantu dan cucunya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Guru Ngaji di Cibinong Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Warung

Joseph juga sempat menembak dirinya sendiri namun ia dan ibunya selamat.

Kini, Juri memutuskan Joseph, 39, bersalah atas pembunuhan Tammy.

Dia juga dinyatakan bersalah atas perampokan tetapi dibebaskan dari pemerkosaan.

Joseph dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Saat dia dibawa keluar dari pengadilan, dia terus bersikeras bahwa dia tidak bersalah atas “tuduhan palsu"

Saat itu ia marah karena mantan kekasihnya hamil dan meragukan bila janin itu adalah anaknya.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler