MUI Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia, Minta Tindak Tegas Kelompok Ekstremis

24 Januari 2023, 00:42 WIB
Ilustrasi MUI Kutuk Pembakaran Al-Quran Oleh Politisi Partai Swedia /Karawangpost/Ilustrasi: Kris

WARTA PONTIANAK - Aksi keji pembakaran salinan Al Quran yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan Swedia di Stockholm tepatnya di depan kantor kedutaan besar Turki menuai soroton dari berbagai pihak dibelahan dunia.

Tak hanya di negara-negara Arab dan Aliansi Peradaban PBB, pembakaran Al Quran di Swedia tersebut juga dikecam oleh negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, salah satunya Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam dan menyesalkan pembakaran salinan Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.

Baca Juga: Pembakaran Al Quran di Swedia Dikutuk Aliansi Peradaban PBB, Moratinos : Tindakan Keji

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan di Jakarta, Senin 23 Januari 2023.

Ia mengatakan tindakan ini beberapa waktu yang lalu menuai konflik di beberapa tempat di Swedia.

Hal itu bukan saja tindakan yang sangat memalukan, kata Sudarnoto, tetapi juga tindakan yang tidak beradab.

"Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok 'uncivilized', tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” katanya.

Baca Juga: Joe Biden Lakukan Kunker Perdana ke Perbatasan antara AS dan Meksiko

Ia mengatakan Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” kata dia.

Swedia seharusnya sudah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.

Karena itu, kata dia, pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.

Jika tidak, kata Sudarnoto, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.

Baca Juga: Lima Makanan Ini Seringkali Dianggap Bermanfaat, Padahal Tidak Baik untuk Kesehatan

“Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beriktikad baik untuk melawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” ujar dia.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler