Alibaba, Tencent dan Hive Box Didenda Rp 3,24 Miliar, Ada Apa?

- 14 Desember 2020, 21:08 WIB
Alibaba Group
Alibaba Group /PRIANGANTIMURNEWS/AGUS/Reuters/ 14 Desember 2020

WARTA PONTIANAK - Alibaba Group satu di antara raksasa ekonomi di China bersama Literature milik Tencent, dan Hive Box, dikenai denda secara keseluruhan 1,5 juta yuan atau sekitar Rp3,24 miliar oleh otoritas setempat karena tidak melaporkan beberapa kesepakatan akuisisi sehingga melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.

Pada kasus itu, Alibaba mengakuisisi Intime Retail, China Literature mengakuisisi New Classic Media, dan Hive Box selaku penyedia jasa loker digital mengakuisisi China Post Smart Logistic.

Dilansir dari Antara, meningkatnya jumlah laporan tentang monopoli menunjukkan adanya beberapa risiko persaingan dan bahaya laten perkembangan ekonomi daring,  demkian pernyataan Badan Nasional Regulasi Pasar China (SAMR) dikutip CGTN, media penyiaran resmi setempat, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Presiden Tebboune: Lanjutkan Bangun Aljazair Baru

Menurut SAMR, investasi dan akuisisi sangat penting bagi pertumbuhan perusahaan internet.

"Beberapa perusahaan di atas memiliki pengaruh yang besar dalam industri dan investasi yang seharusnya familiar dengan regulasi," demikian SAMR menyayangkan.

Meskipun denda yang dikenakan relatif rendah, yakni masing-masing hanya 500 ribu yuan, SAMR mengisyaratkan bahwa sanksi antimonopoli akan diperketat lagi.

Sanksi tersebut ditetapkan setelah Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China (CPC) sebagai lembaga tertinggi pengambil kebijakan partai berkuasa di China itu, Jumat (11/12) menegaskan pengetatan penegakan hukum anti monopoli dan pencegahan ekspansi modal yang tak terkendali pada 2021.

Baca Juga: Malaysia Kurangi Masa Karantina Covid-19 dari 14 Jadi 10 Hari

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah