Dua Kasus Covid-19 Varian Terbaru, Selandia Baru Perketat Karantina

- 28 Januari 2021, 18:31 WIB
ilustrasi bendera Selandia Baru.
ilustrasi bendera Selandia Baru. / Dan Whitfield/pexels.com/@dan-whitfield

WARTA PONTIANAK - Selandia Baru akan memperketat aturan karantina setelah dua kasus varian COVID-19 dari Afrika Selatan dikonfirmasi terjadi di Auckland.

Selandia Baru menunggu keputusan Australia tentang apakah akan membuka kembali perjalanan bebas karantina untuk kedatangan dari negara kawasan Pasifik.

Dilansir dari Antara, Kamis 28 Januari 2021, Australia menangguhkan "travel bubble" atau gelembung perjalanan dengan Selandia Baru setelah negara tetangga Australia itu mengonfirmasi kasus pertamanya pada hari Senin.

Baca Juga: Zeena Ali Polwan Berhijab Pertama di Selandia Baru

"Travel bubble" yaitu pengaturan perjalanan yang memungkinkan warga negara tertentu melakukan perjalanan ke negara lain.

Dua orang dinyatakan positif mengidap varian virus corona Afrika Selatan, dan semua kasus terkait dengan fasilitas karantina yang sama di Auckland, kota terbesar di Selandia Baru.

Infeksi baru datang ketika Selandia Baru menduduki peringkat dengan kinerja terbaik dalam mengatasi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Seorang Pegawai di KPK Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pada hari Kamis bahwa dia yakin dengan langkah-langkah untuk menghentikan infeksi baru COVID-19.

Dia telah menyarankan pejabat kesehatan untuk memberikan informasi kepada Australia untuk membantu mereka membuat keputusan tentang pembatasan kedatangan di Selandia Baru.

"Tetapi kami benar-benar ingin mereka memiliki kepercayaan yang kami miliki dalam sistem kami dan kami dapat melakukannya dengan memberi mereka informasi yang baik," kata Ardern kepada wartawan di Auckland.

Baca Juga: Pertamakali, Seekor Kucing Terinfeksi Covid-19 di Korea Selatan

Australia harus memutuskan pada hari Kamis apakah akan melanjutkan perjalanan dan pihak berwenang mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak informasi tentang kasus-kasus baru.

Di bawah "travel bubble", para pelancong dapat tiba di Australia dari Selandia Baru tanpa perlu karantina meskipun perjalanan ke negara lain memerlukan karantina 14 hari.

Otoritas kesehatan pada hari Kamis melakukan tes lebih lanjut dan memulai upaya pelacakan kontak pada dua kasus baru di Auckland.

Baca Juga: Angka Keterjangkitan Covid-19 di Kota Pontianak Cenderung Landai

Kedua kasus tersebut dikembalikan kepada wisatawan di karantina hotel yang dibebaskan setelah memiliki hasil tes negatif.

Mereka telah tinggal di hotel yang sama pada waktu yang sama dengan kasus pertama virus corona di negara itu yang dikonfirmasi pada hari Senin.

Selandia Baru juga mengatakan akan memperketat aturan di fasilitas karantina dan orang-orang tidak akan dapat meninggalkan kamar mereka setelah tes COVID hari ke-12, sampai mereka berangkat dari fasilitas tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Besok

Selandia Baru sebagian besar telah menghindari tingginya jumlah infeksi dan kematian akibat virus seperti yang terjadi di banyak negara lain.

Jumlah total kasus aktif di Selandia Baru adalah 69. Negara ini telah memiliki total 1.943 kasus yang dikonfirmasi dan 25 kematian sejauh ini.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x