PMWP Malaysia Dukung Penuh Vaksinasi Covid-19

- 14 Februari 2021, 20:28 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia
Ilustrasi bendera Malaysia /Pixabay/terimakasih0/

WARTA PONTIANAK - Kantor Mufti Wilayah Federal (PMWP) Malaysia menyatakan dukungan penuh atas inisiatif pemerintah melakukan Imunisasi COVID-19 Nasional sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memerangi wabah COVID-19 yang diharapkan dimulai pada akhir Februari 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Mufti Wilayah Federal, Dr Luqman Bin Haji Abdullah di Kuala Lumpur, Minggu 14 Februari 2021.

"Menyusul munculnya berbagai konflik di masyarakat terkait adopsi vaksin COVID-19, PMWP berinisiatif untuk membahas masalah ini dalam Rapat Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal ke-2 tahun 2021 yang diselenggarakan pada 11 Februari 2021," katanya, dilansir dari Antara.

Baca Juga: IHME Amerika Serikat Nyatakan Kasus Covid-19 di Malaysia Meningkat 20 Ribu Orang Tiap Hari

Rapat telah memutuskan untuk mengadopsi keputusan muzakarah ke-10 Komite Fatwa Majelis Nasional Urusan Agama Islam (MKI) yang disidangkan pada 3 Desember 2020 diantara ketentuannya adalah undang-undang tentang penggunaan COVID-19 Vaksin yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia.

"Keputusan ini sejalan dengan dalil seperti yang dikatakan Allah SWT. 'Jangan sengaja menceburkan diri ke dalam bahaya kehancuran (dengan bersikap pelit)” (QS Al-Baqarah: 195)' dan sebuah hadis 'Tidak bisa melakukan sesuatu yang merugikan dan tidak bisa merugikan orang lain (HR. Ibn Majah: 2340)'," katanya.

Selain itu putusan ini juga telah didukung oleh kaidah fiqih seperti "Kerusakannya harus disingkirkan" dan "Pemerintahan pemimpin atas rakyat didasarkan pada maslahah,".

Baca Juga: ISA Malaysia Sampaikan Perkembangan Kasus Radikalis ISIS

Sedangkan dari aspek konsumerisme, undang-undang ini juga harus diputuskan setelah memperhatikan sikap tegas pemerintah bahwa hanya vaksin yang telah teridentifikasi halal yang akan digunakan dalam pelaksanaan Program Imunisasi Nasional COVID-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut, PMWP ingin menghimbau seluruh umat Islam di negara ini, khususnya di Wilayah Federal untuk menghormati fatwa yang telah diputuskan terkait adopsi vaksin COVID-19 di Malaysia," katanya.

Baca Juga: PDAM Kapuas Hulu Ambil Alih Pengelolaan SPAM Badau Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai proses diskusi dengan pihak berwenang di bidangnya masing-masing.

Selain itu, ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan Malaysia berhasil mengatasi krisis COVID-19 dengan lebih efisien.

"Oleh karena itu, mari kita jadikan fatwa ini sebagai rujukan utama, terutama untuk mendukung upaya para pemimpin nasional memerangi pandemi ini secara lebih efektif," katanya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah