WARTA PONTIANAK - Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 4 Pondok Pesantren yang terdaftar di kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat. Dari data yang dimiliki, terdapat 2 (dua) pesantren tidak aktif. Salah satunya pesantren yang ada di perbatasan Indonesia - Malaysia.
Keempat pondok pesantren tersebut diantaranya pondok pesantren Al Hudud di Kecamatan Badau, pesantren Syahrannur di Kecamatan Mentebah, pesantren Al Jihad di Tepuai Kecamatan Hulu Gurung dan pesantren, Ulil Albab Riyam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung.
"Salah satu pondok pesantren yang tidak aktif itu ada di perbatasan Indonesia dan Malaysia yakni Pondok Pesantren Al - Hudud di Kecamatan Badau. Sementara satu lagi pesantren Syahrannur Kecamatan Mentebah," kata Syahrul Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Jumat 5 Februari 2021.
Baca Juga: Lantik 146 Pejabat Fungsional, Sekda Kapuas Hulu: Jaga Citra Positif ASN
Syahrul menyampaikan, tidak aktifnya kedua pesantren tersebut tidak memenuhi beberapa hal seperti Kiyainya sudah tidak ada dan minimnya santri.
"Lain halnya dengan pondok pesantren Al Jihad di Tepuai Kecamatan Hulu Gurung dan Ulil Albab Riyam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung. Dua pesantren ini masih aktif karena disana lengkap ada Kiyai, santri, masjid, ada penginapan kyai dan pembelajaran kitab kuning," ujar Syahrul.
Baca Juga: Warga Kapuas Hulu Mau Jadi TKI di Jepang Dengan Gaji 3 Kali Lipat? Daftar Segera di Disnaker
Syahrul menjelaskan, bahwa kemauan orang tua ingin memasukan anaknya ke pesantren cukup tinggi, hanya saja anak tersebut yang tidak mau masuk pesantren.
"Orang tua itu sudah mendorong anaknya masuk pesantren, Tapi anak tidak mau karena perkembangan zaman dan teknologi saat ini," ucap Syahrul.