Pria di Hongkong Ini Menjadi Terdakwa Pertama UU Teroris

- 23 Juni 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Pengadilan
Ilustrasi Pengadilan /Sang Hyun Cho /Pixabay

Di bawah undang-undang keamanan, kasus dapat diputuskan oleh tiga hakim daripada juri. Tiga hakim yang mengadili kasus Tong ditunjuk oleh kepala eksekutif wilayah tersebut.

Secara terpisah, polisi Hong Kong mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 55 tahun karena dicurigai "berkolusi" dengan pasukan asing, yang juga merupakan pelanggaran di bawah undang-undang keamanan.

Penangkapan itu terkait dengan penggerebekan pekan lalu di Apple Daily yang pro-demokrasi, tambah polisi.

Surat kabar itu, yang menghadapi penutupan setelah editor dan eksekutif puncaknya ditangkap dan asetnya dibekukan, mengatakan pria itu adalah kolumnis untuk surat kabar berbahasa China yang menulis dengan nama Li Ping.

Baca Juga: Ikan 'Fosil Hidup' yang Aneh bisa Hidup hingga 100 Tahun dan Mengalami Kehamilan Selama 5 Tahun

Pemilik Apple Daily, Jimmy Lai yang berusia 73 tahun, juga berada di penjara menghadapi persidangan di bawah tuduhan keamanan nasional. Dia telah ditolak jaminan.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah