AS Masukkan Perusahaan China ke Daftar Hitam Terkait Kekerasan Terhadap Muslim Uighur

- 11 Juli 2021, 21:08 WIB
Komunitas Muslim Uighur di Tiongkok. Uni Eropa berlakukan sanksi terhadap Tiongkok yakni daftar hitam pada pejabat Tiongkok.*
Komunitas Muslim Uighur di Tiongkok. Uni Eropa berlakukan sanksi terhadap Tiongkok yakni daftar hitam pada pejabat Tiongkok.* /Pexels/Marc Curtis

WARTA PONTIANAK - China mengatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggapi daftar hitam perusahaan China oleh Amerika Serikat atas dugaan peran mereka dalam pelanggaran terhadap orang-orang Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya.

Kementerian Perdagangan mengatakan langkah AS merupakan penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China, dan pelanggaran serius terhadap aturan ekonomi dan perdagangan internasional.

"China akan secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.

Baca Juga: Pemerintah China Boikot Nike dan H&M Karena Komentari Muslim Uighur di Xinjiang

Tidak ada rincian yang diberikan, tetapi China telah membantah tuduhan penahanan sewenang-wenang dan kerja paksa di wilayah barat jauh Xinjiang dan semakin menanggapi sanksi terhadap perusahaan dan pejabat dengan larangan visa dan hubungan keuangannya sendiri.

Departemen Perdagangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa perusahaan elektronik dan teknologi dan bisnis lainnya membantu memungkinkan kampanye penindasan Beijing, penahanan massal dan pengawasan teknologi tinggi” terhadap minoritas Muslim di Xinjiang.

Hukuman tersebut melarang orang Amerika menjual peralatan atau barang lain ke perusahaan.

Baca Juga: Muslim Uighur Desak Menlu Amerika Serikat untuk Menuntut China Mengakhiri Genosida

AS telah meningkatkan sanksi keuangan dan perdagangan atas perlakuan China terhadap Uyghur dan minoritas Muslim lainnya, bersama dengan tindakan kerasnya terhadap demokrasi di kota semi-otonom Hong Kong.

Pemerintah China sejak 2017 telah menahan satu juta orang atau lebih di Xinjiang. Kritikus menuduh China mengoperasikan kamp kerja paksa dan melakukan penyiksaan dan sterilisasi paksa karena diduga berusaha mengasimilasi kelompok etnis minoritas Muslim.

Departemen Perdagangan AS mengatakan 14 perusahaan ditambahkan ke Daftar Entitasnya atas transaksi mereka di Xinjiang, dan lima lainnya karena membantu angkatan bersenjata China.

Baca Juga: Parlemen Belanda: Tindakan China Pada Muslim Uighur Itu Genosida!!!

"Departemen Perdagangan tetap berkomitmen kuat untuk mengambil tindakan tegas untuk menargetkan entitas yang memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang atau yang menggunakan teknologi AS untuk mendorong upaya modernisasi militer China yang tidak stabil," kata Menteri Perdagangan Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs web departemen.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x