Kongres Chili Setujui Perdebatan RUU Aborsi

- 29 September 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi aborsi
Ilustrasi aborsi /Jeffjacobs 1990 / pixabay /

WARTA PONTIANAK - Majelis rendah Kongres Chili telah menyetujui rencana untuk memperdebatkan RUU yang akan memperluas akses perempuan ke aborsi legal.

Hal ini sebuah langkah pertama yang dapat membuat negara itu bergabung dengan daftar negara-negara Amerika Latin yang kecil namun terus bertambah yang melonggarkan pembatasan pada prosedur tersebut.

Meskipun ada tentangan dari pemerintah kanan tengah Chili, Kamar Deputi negara itu pada hari Selasa meloloskan mosi dengan 75 suara mendukung versus 68 menentang, dengan dua abstain.

Baca Juga: Mahkamah Agung Amerika Serikat Tolak Blokir Larangan Aborsi di Texas

RUU yang mengusulkan legalisasi penghentian kehamilan hingga 14 minggu, sekarang akan bergerak maju, tetapi masih menghadapi proses panjang sebelum dapat menjadi undang-undang.

“Kami senang dan bersemangat karena kami telah mengambil langkah luar biasa, yang tidak kami harapkan, jujur, dalam hal hak-hak perempuan,” kata anggota parlemen Maite Orsini, salah satu promotor undang-undang tersebut.

Menuturnya ini adalah langkah pertama dan pihaknya tidak akan berhenti berjuang sampai aborsi legal, gratis, dan aman bagi semua wanita di Chili.

Chili mencabut larangan aborsi secara langsung pada tahun 2017, melegalkannya dalam kasus-kasus di mana kehidupan seorang wanita dalam bahaya, ketika janin tidak dapat hidup, atau ketika kehamilan disebabkan oleh pemerkosaan.

Tetapi skenario ini hanya mencakup sekitar tiga persen dari ribuan aborsi klandestin yang terjadi di negara itu, menurut para aktivis.

Monica Zalaquett, menteri urusan perempuan, mengatakan pada hari Selasa bahwa pemerintah akan selalu melindungi kehidupan, dari pembuahannya dan bahwa tidak ada wanita di Chili yang menjalani hukuman penjara karena melakukan aborsi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah