WARTA PONTIANAK - Malaysia sependapat dengan Indonesia soal sengketa laut China Selatan, yang harus diselesaikan secara diplomatik dan menghormati Undang-undang antar bangsa.
Perdana Menteri Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob menyatakan kesamaan pendapat tersebut di saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu 10 November 2021.
Ia menyebut, isu Laut China Selatan perlu menghormati UNCLOS (Konferensi PBB soal Hukum Laut 1982) yang merupakan undang-undang antar bangsa yang berkaitan dengan laut, terutama yang melibatkan laut China Selatan.
Baca Juga: Berlian Milik Marie Antoinette Laku Terjual Rp136 Miliar saat Lelang di Jenewa
Pembicaraan isu laut China Selatan sejatinya juga telah dibahas Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia sebelumnya yaitu PM Tan Sri Muhyiddin Yassin pada awal Februari 2021 lalu.
Pada pertemuan saat itu, Presiden Jokowi telah menekankan bahwa stabilitas kawasan di Laut China Selatan akan tercipta apabila semua negara menghormati hukum internasional terutama UNCLOS.
Adapun dengan Perdana Menteri Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob, Presiden Jokowi turut membahas isu lain kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia, penyelesaian negosiasi batas negara baik udara maupun laut hingga isu berkaitan dengan Myanmar.***