Para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Naftali Bennett, awalnya mencoba berargumen bahwa orang-orang bersenjata Palestina bisa saja membunuh Abu Akleh.
Namun, Israel kemudian mundur dan mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa seorang tentara Israel telah melepaskan tembakan.
Israel belum menyimpulkan apakah ada orang yang akan menghadapi tuntutan pidana atas pembunuhan itu, dan belum merilis temuan yang muncul dari penyelidikan internal.
Baca Juga: Lebanon Deportasi Jurnalis Reuters yang Merupakan Warga Negara Yordania
Jaringan Media Al Jazeera mengumumkan pada 26 Mei bahwa mereka telah menugaskan tim hukum untuk merujuk pembunuhan itu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.
Pengacara yang menangani kasus yang diajukan ke ICC atas penargetan jurnalis Palestina oleh pasukan Israel juga mengatakan mereka akan menambahkan pembunuhan Abu Akleh ke dalam kasus tersebut. ***