Kemenkes Palestina ungkap Korban Gugur di Gaza Meningkat 27.478 Orang

- 6 Februari 2024, 15:17 WIB
Seorang pemuda berjalan di sebuah reruntuhan gedung usai terkena serangan Israel di Gaza
Seorang pemuda berjalan di sebuah reruntuhan gedung usai terkena serangan Israel di Gaza /Reuters/Mohammed Salem/

WARTA PONTIANAK - Palestina mengungkapkan pada hari Senin 5 Februari 2024 bahwa penjajah Israel melakukan 13 pembantaian di Jalur Gaza selama 24 jam terakhir, merenggut nyawa 113 korban dan melukai 205 lainnya.

Dalam pernyataan singkatnya, Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa jumlah korban agresi Israel telah meningkat menjadi 27.478 orang yang gugur dan 66.835 orang terluka sejak 7 Oktober.

Baca Juga: Bela Palestina, Menlu Retno Pilih Walk Out saat Sidang di Markas PBB

Kementerian menunjukkan bahwa sejumlah besar korban masih berada di bawah reruntuhan bangunan dan jalan, karena ambulans dan kru pertahanan sipil tidak dapat menjangkau mereka karena pemboman yang tiada henti dan kurangnya mesin penggali.

Sementara itu, Komisi Urusan Tahanan dan Klub Tahanan mengumumkan penangkapan setidaknya 28 warga Palestina di Tepi Barat oleh pasukan penjajah IDF dalam waktu 24 jam. Komisi mengumumkan peningkatan jumlah tahanan Palestina menjadi 6.543 sejak dimulainya agresi di Jalur Gaza.

Di Tepi Barat, pasukan penjajah Israel (IDF) hari Senin melakukan serangkaian penggerebekan yang mengakibatkan bentrokan, seperti dilansir media lokal.

Ini termasuk kota Ya’bad di selatan Jenin, Beit Ummar di utara Hebron, Ramin di timur Tulkarm, Bedia di barat provinsi Salfit, Arraba di barat daya Jenin, dan Beituniya di barat Ramallah, kata media Palestina.

IDF melakukan kampanye penggerebekan rumah di kota Beit Ummar. Bentrokan meletus antara pejuang perlawanan Palestina dan IDF, yang mana alat peledak dilemparkan ke arah tentara dan kendaraan militer.

IDF juga menangkap tiga warga Palestina di kota Halhul, sebelah utara Hebron di Tepi Barat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x