Perusahaan listrik Ghana, yang mengalami kesulitan keuangan disebabkan tunggakan tagihan, kerap memutuskan aliran listrik pelanggannya yang tidak melunasi kewajiban.
“Pemutusan aliran listrik berlaku untuk semua pihak, siapa saja yang tidak membayar tagihan maka petugas kami akan memutusnya,” kata Boateng.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Adanya Pihak Lain di Kasus Pemalsuan Sertifikat Habib
Sementara itu penyedia listrik swasta punya piutang di perusahaan listrik negara sebesar $1,6 miliar atau sekitar Rp23 juta, menurut Elikplim Kwabla Apetogbor, pimpinan organisasi yang mewakili mereka. Juli tahun lalu mereka mengancam akan berhenti beroperasi apabila tagihan menggunung itu tidak dibayar.*