Serukan Muslim Membunuh Orang Prancis, Akun Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Terancam Dibekukan

- 31 Oktober 2020, 13:20 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad.
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad. //Foto: Instagram @chedetofficial//

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Prancis meminta Twitter untuk menangguhkan akun mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad karena cuitan kontroversialnya.

Pemerintah Prancis menuduh Mahathir menghasut pembunuhan karena menuliskan cuitan kontroversial yang menyebut "Muslim berhak untuk marah dan membunuh orang Prancis atas pembantaian di masa lalu".

Cuitan yang dianggap menghasut itu merupakan bagian dari serangkaian 16 thread di Twitter terkait yang diunggah pada Kamis, 29 Oktober 2020 dengan judul "Respect Others" kepada 1,3 juta followers Mahathir.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Tewas Terbawa Arus Sungai usai Ditinggal Teman Mengejar Layangan

Seperti yang diberitakan Pikiran-rakyat.com dengan artikel: "Imbas Cuitan Kontroversial, Akun Twitter Mahathir Mohamad Terancam Dibekukan atas Permintaan Prancis". thread Twitter ini dibuat dua jam setelah seorang Muslim membunuh tiga orang di sebuah gereja di Nice, Prancis.

“Saya baru saja berbicara dengan Managing Director Twitter Prancis. Akun mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad harus segera dibekukan. Jika tidak, Twitter akan menjadi kaki tangan untuk seruan resmi pembunuhan," kata Menteri Urusan Digital junior Prancis, Cedric O, dalam unggahannya di Twitter.

Seruan untuk menangguhkan akun Dr Mahathir didukung pada hari berikutnya oleh mantan perdana menteri Malaysia lainnya yakni Najib Razak.

Baca Juga: Mabuk Miras, Seorang Pecatan Polisi Tikam Ustadz di Aceh saat Acara Mauild Nabi Muhammad SAW

Najib menyebutkan komentar yang diposting oleh musuh politiknya Mahathir telah diambil di luar konteks.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x