Suara Sementara Pilkada Sambas 2020, Satono-Fahrurrofi Unggul Jauh Tinggalkan Petahana Atbah-Hairiah

9 Desember 2020, 18:17 WIB
Hasil perolehan sementara suara Pilkada Sambas 2020 /Website KPU/WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di berbagai wilayah tanah air sedang berlangsung hingga saat ini.

Di Kalimantan Barat, ada tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Di Kabupaten Sambas, ada empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung.

Berikut hasil suara yang diperoleh sementara dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas:

- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 1, Heroaldi Djuhardi Alwi-Hj Rubaety, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Partai Golkar, dengan jumlah kursi di DPRD 10 kursi, meraih suara sementara sebanyak 32,7 persen.

Baca Juga: Perolehan Suara Sementara Pilkada Sintang 2020, Paslon Jarot-Sudiyanto Unggul 63,6 Persen

- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 2 Satono-Fahrurrofi yang diusung oleh Partai Gerindra dan PAN dengan total kursi di DPRD 11 kursi, memperoleh suara sementara sebanyak 33,3 persen.

- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 3, Dr Helman Fachri-Darso yang diusung oleh Partai Nasdem, PDI-P dan Perindo dengan jumlah kursi di DPRD 12 kursi, memperoleh suara sementara sebanyak 20,8 persen.

- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Nomor Urut 4 adalah pasangan petahana, Atbah Romin Suhaili-Hj Hairiah yang diusung oleh PKS, PPP, Demokrat dan Partai Hanura, dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 12 kursi. Paslon ini memperoleh suara sementara sebanyak 13,2 persen.

Baca Juga: Quick Count Suara Masuk 99,16 % Pilkada Solo 2020: Putra Sulung Jokowi Gibran Ungguli Paslon Bagyo

Hasil perolehan suara sementara ini dikutip dari laman resmi KPU yang menampilkan jumlah suara masuk dari setiap TPS maupun KPPS. Update pukul 17.30 Wib.

Jumlah suara di atas, baru mencapai 0,31 persen atau suara terkumpul di 4 TPS dari 1297 TPS.

Anda pun bisa memantau perolehan suara di laman resmi KPU. Anda tinggal klik link ini https://pilkada2020.kpu.go.id/.

Baca Juga: Pantau Hasil Perolehan Suara Jagoanmu di Pilkada Serentak 2020 dari Rumah Saja, Ini Cara Mudahnya

Dalam link ini, semuanya lengkap. Mulai dari hasil hitung suara, rekapitulasi maupun penetapan, semua disajikan secara bertahap.

Tapi, sebagai catatan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Terkini

Terpopuler