Update Real Count Pilkada Sekadau Siang Ini, Aron-Subandrio Ungguli Petahana Rupinus-Aloysius

10 Desember 2020, 11:23 WIB
Update prolehan suara Pilkada Sekadau real count versi KPU /Website KPU/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Hingga saat ini, masih berlangsung penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di berbagai wilayah tanah air.

Di Kalimantan Barat, ada tujuh kabupaten yang melaksanakan pesta demokrasi itu. Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Khusus di Kabupaten Sekadau, hanya ada dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung.

Berdasarkan real count di website KPU, saat ini suara kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau beda tipis. Selisihnya hanya 0,1 persen.

Baca Juga: Update Real Count Pilkada Bengkayang 2020 Pukul 09.07, Darwis Menang dan Suara Kajot Terus Mengejar

Pasangan calon Aron-Subandrio saling kejar dengan pasangan calon petahana Rupinus-Aloysius.

Berikut hasil suara yang diperoleh sementara dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau versi real count KPU:

  • Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Nomor Urut 1, Aron-Subandrio meraih sebanyak 13.523 suara atau sekitar 50,1 persen.
  • Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Nomor Urut 1, Rupinus-Aloysius meraih sebanyak 13.488 suara atau sekitar 49,9 persen.

Hasil perolehan suara sementara ini dikutip dari laman resmi KPU yang menampilkan jumlah suara masuk dari setiap TPS. Perolehan suara ini yang di-update pada Kamis 10 Desember 2020 pukul 10.30 Wib.

Baca Juga: Update Real Count Pilkada 2020, Junaidi-Sahrani dan Martin-Farhan Beda Tipis di Ketapang

Jumlah suara di atas, baru mencapai 22,90 persen atau suara terkumpul di 120 TPS dari 524 TPS.

Anda pun bisa memantau perolehan suara di laman resmi KPU. Anda tinggal klik link ini https://pilkada2020.kpu.go.id/.

Dalam link ini, semuanya lengkap. Mulai dari hasil hitung suara, rekapitulasi maupun penetapan, semua disajikan secara bertahap.

Tapi, sebagai catatan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Ini Link Terpercaya dan Akurat untuk Tahu Perolehan Suara Pilkada Serentak 2020  

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.

Sementara itu, Ketua KPU Kalbar Ramdan mengatakan, ada proses tunggu dalam aplikasi Sirekap.

“Ada proses untuk memasukkan hasil rekapitulasi itu ke aplikasi, jadi secepatnya pasti akan masuk semua hasil suaranya. Kita tunggu saja,” ungkapnya kepada Warta Pontianak, Rabu 9 Desember 2020. **

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Terkini

Terpopuler