Aduh! Seorang ASN Bersama Pasangannya Terciduk di Hotel Pontianak saat Malam Pergantian Tahun

1 Januari 2021, 10:20 WIB
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana /Warta Pontianak/Yapi Ramadhan/

WARTA PONTIANAK - Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Pontianak menelusuri sejumlah hotel di Kota Pontianak untuk melakukan razia pada malam pergantian tahun. Tercatat, ada 4 hotel yang dikunjungi oleh tim gabungan.

“Yang kita sampaikan dalam kegiatan ini memang tidak dibolehkan kepada masyarakat untuk berkumpul, jadi kalau memang yang berkumpul, maka itu bukan lagi dikenakan Perwali Nomor 58 tetapi dikenakan sanksi pidana,” kata Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana kepada wartawan, Jumat 1 Januari 2021 malam.

Baca Juga: Petugas Temukan 15 Pasangan Diluar Nikah Saat Razia Hotel, 1 Diantaranya Oknum Penegak Hukum

Selanjutnya, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 51 orang yang terjaring pada razia kali ini.

“Nah yang kita lakukan sekarang adalah monitor penertiban di hotel. Total masyarakat yang di razia pada kegiatan ini berjumlah 51 orang. Ada 17 pasangan asusila yang terjaring,” ungkapnya.

Syarifah membeberkan, terdapat satu orang pasangan yang diketahui sang pria merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring di Hotel A di jalan Gajah Mada. Diketahui pasangan tersebut tidak memiliki dokumen pernikahan yang resmi dan sah.

“Salah satunya ada juga PNS tetapi kita belum mendalami,” kata Syarifah.

Dirinya kemudian menegaskan, Aparatur Sipil Negara yang kedapatan tengah bermesraan tersebut bukan bagian dari instansi Pemerintah Kota Pontianak.

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Pontianak Tanpa Kembang Api dan Keramaian, Wali Kota: Jam 11 Malam Harus Bubar

“Tapi yang jelas ini bukan ASN Kota Pontianak,” terangnya.

Dijelaskannya, pada razia kali ini ASN tersebut tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan. Untuk selanjutnya, Syarifah akan melalui Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Barat akan menginformasikan kepada pihak terkait.

“Kalau disini tetap dilakukan sebagaimana masyarakat biasa. Kita bisa menginformasikan kepada instansi nya melalui Kasat Pol PP Provinsi,” kata Syarifah.

Pihaknya tidak akan pilih kasih dalam memproses masyarakat yang terjaring razia asusila disejumlah hotel di Kota Pontianak.

Baca Juga: Seorang Wanita Nekat Lompat dari Lantai 4 Hotel di Pontianak, Sang Pacar Menangis Jelaskan Hal ini

“Banyak profesi nya. Jadi kita tidak sempat mendalami itu. Kita lakukan penertiban tidak tebang pilih, semuanya sama seperti masyarakat biasa. Tidak tergantung dia Polisi, TNI dan masyarakat apa jadi denda tetap kita lakukan. Untuk kedisplinan kita serahkan ke instansi masing-masing,” tutupnya.**

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi anda.*

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler