WARTA PONTIANAK - Kementerian Perhubungan kembali menyurati Gubernur Kalimantan Barat terkait Surat Edaran yang memberlakukan penumpang udara menuju ke Kalbar wajib menunjukan hasil PCR Negatif.
Ada beberapa poin yang terdapat dalam surat tersebut. Salah satunya yakni poin kelima yang meminta Gubernur Kalimantan Barat untuk tidak membawa permasalahan yang tengah terjadi di penerbangan dibawa ke ranah media sosial atau media masa.
“Sehubungan dengan hal diatas kami mohon Bapak Gubernur untuk sekiranya tidak membawa permasalahan pelayanan kepada masyarakat pengguna transportasi udara didalam ranah publik melalui media sosial dan massa,” tulis surat tersebut tertanggal 26 Desember 2020.
Baca Juga: Dukung Sutarmidji, Kades Rasau Jaya Umum Larang Pesta Pergantian Tahun
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menanggapi hal tersebut. Sutarmidji menjelaskan saat ini merupakan zaman keterbukaan.
“Sekarang ini zamannya keterbukaan,” ujarnya dihadapan awak media, Senin 28 Desember 2020.
Bang Midji, sapaan akrabnya, menyampaikan dalam kondisi ini pihaknya tidak bisa berdiam diri tanpa memberikan informasi kepada masyarakat Kalimantan Barat.
Baca Juga: Penumpang Pesawat ke Kalbar Wajib Sertakan Hasil Swab PCR, Sutarmidji Persilahkan Kemenhub Protes
“Kenapa kondisi seperti ini diam-diam, tidok (tidur)? Kalau saya jadi Komisi Informasi saya protes itu surat,” kata Sutarmidji.