Aktivitas PETI Kembali Marak di Ketapang, Bukan Ditangkap, Polisi: Kami Diskusi Dulu ya Sama Pemda

7 Januari 2021, 20:19 WIB
Aktivitas PETI di kawasan Sandai Kabupaten Ketapang /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang, saat ini sangat memerlukan perhatian serius dari pemerintah serta aparat keamanan. Seperti di Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai dan Daerah Indotani Kecamatan Matan Hilir Selatan, yang mampu menampung ribuan pekerja dari berbagai daerah.

Meski sudah beberapa kali disambangi petugas, aktivitas PETI di daerah ini seperti tak menimbulkan efek jera bagi para cukong dan pemodal besar, untuk merusak lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah tersebut.

Sudianto, satu di antara supir rental mobil Kota Ketapang yang kerap melewati daerah itu mengatakan, pascaoperasi yang dilakukan jajaran Polres Ketapang akhir 2020 kemarin, aktivitas PETI saat ini tidak mengalami perubahan, yang malah terlihat lebih ramai dari sebelumnya.

Baca Juga: Dinkes Ketapang: Belum Ada Penolakan Vaksin Covid-19 dari Masyarakat

"Biase saye lewat di sana ngantar penumpang, nampaknye dak ade perubahan setelah di razia polisi tahun lalu, malah makin ramai menurut pandangan saye,” ujarnya kepada Warta Pontianak, Kamis 7 Januari 2021.

Pria yang kerap di sapa Bang Anto ini juga menjelaskan, memang beberapa kali dirinya melihat Polisi berada di daerah itu, namun tak tau apa yang dilakukan dan memang sudah menjadi pemandangan lumrah saat aparat datang menyambangi kawasan PETI tersebut.

Aktivitas PETI di Ketapang yang merusak alam Warta Pontianak

"Beberapa kali waktu, saye ngantar penumpang ke kawasan peti di hulu sungai, Sandai dan Indotani, ade saye liat polisi di sana, main ke pondok-pondok pekerja PETI, cume saye dak tau menau polisi itu urusan nye ape main ke sana, dan menurut saye udah biase sih aparat ke sana di luar razia,” katanya.

Selain itu, Iwan Darmawan yang juga kerap melewati kawasan PETI Indotani mengatakan, kerap merasakan sedih melihat kawasan hutan yang dibabat oleh aktivitas PETI, namun terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum tanpa ada tindakan serius untuk melarang aktivitas illegal yang menimbulkan kerusakan alam itu.

"Jujur jak ye bang, saye setiap lewat di lokasi-lokasi PETI di ketapang hati saye sedih, rusak alam kite hanye demi kepentingan cukong emas, sedangkan pemerintah dan aparat hukum kite dak berbuat ape-ape, dak ade tindakan serius mereke dalam menghentikan aktifitas ilegal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Tutup Mata, Berantas Prostitusi di Ketapang dengan Aksi Bukan Hanya Sosialisasi

Iwan juga mengatakan, aksi razia yang dilakukan polisi selalu bocor beberapa hari sebelumnya. Bahkan ia menduga ini untuk melindungi pemilik mesin dompeng dan alat berat di lokasi pertambangan.

"Udah jadi rahasia umum bang, tiap mau ade razia di lokasi PETI, orang-orang pasti udah tau dan siap-siap ngemaskan barang, siap-siap sembunyi, pasti dapat info yang katenye dari oknum aparat, biar bos besar aman, mesin same alat berat yang jumlahnya puluhan bisa di sembunyikan dulu, yang rusak di tinggal untuk di tangkap aparat, itu yang saye tau,” katanya.

Sementara itu Warga Sandai, Supli meminta agar Polres Ketapang bersikap tegas, karena PETI jelas melanggar Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga: Carikan Tamu Karena Korban Butuh HP, Mucikari Ay: Mereka Main di Mobil

“Saya sebagai salah satu warga yang terkena dampak pencemaran sungai karena aktivitas PETI di Sayan ini minta agar penegakan hukum ditegakan setegak-tegaknya. Kalau masalah isi perut kita juga bekerja susah, tapi tidak merugikan orang banyak,” ujar Supli.

Supli pun menjelaskan jika seluruh aktivitas PETI sangat merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat yang terkena dampak penyakit kulit dari limbah yang mencemari sungai.

"Hancur bang, air sungai ni rusak akibat ulah mereke nambang, kotor, bau, bikin gatal, kalau begini terus kami akan kesulitan,” bebernya.

Hingga saat ini, seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Ketapang masih berjalan dengan aman, tanpa ada tindakan tegas aparat dan pemerintah daerah dalam melakukan penertiban dan upaya serius dalam mencarikan solusi terbaik bagi pekerja peti dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah. 

Baca Juga: Prostitusi Anak Kendawangan! Mucikari Jual Korbannya Bergiliran di Rumah Kosong

Abdul Sani, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang mengatakan, dirinya sangat gerah dengan banyaknya aktivitas PETI di ketapang, yang dibarengi informasi adanya oknum aparat yang membekingi pertambangan illegal di Ketapang.

"Wartawan tulis ya, saya sangat tidak senang dengan banyaknya aktivitas PETI di Ketapang, karena merusak lingkungan, bahkan banyak laporan ke saya akan tindakan oknum aparat hukum yang membekingi aktivitas itu, baik dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat provinsi,” ujarnya.

Penambang ilegal saat berada di pondok kecil Warta Pontianak

Selain itu, Abdul Sani menuturkan, sangat mendukung tindakan tegas dari Polres Ketapang dan Pemerintah Daerah, jika memang serius dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di Ketapang, yang sampai saat ini masih terkesan lambat dan tidak tepat sasaran.

"Kalau Pemda dan polisi serius memberantas semua aktivitas ilegal di Ketapang ni, kami dari DPRD sangat mendukung hal itu, baik ilegal logging, PETI dan yang lain, namun kenyataannya sekarang kan tidak, kesan nya hanya aksi alakadar, tidak tepat sasaran, hanya menangkap pekerja, sementara cukong dan oknum aparat yang membekingi tidak ditangkap,” kesalnya.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ketapang Mendesak Razia Hotel Kembali Digalakkan

Dikonfrimasi mengenai kejadian ini, Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono mengatakan akan segera mendiskusikan hal ini bersama Pemerintah Daerah, untuk merumuskan sebuah solusi bagi para pekerja tambang, yang selama ini bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

"Saya masih di Pontianak mas, nanti kita bahas lagi, yang jelas kami dari Polres Ketapang akan menindak lanjut informasi ini, dan akan berdiskusi bersama pemerintah daerah untuk merumuskan sebuah solusi agar pekerja tambang dapat mencukupi kebutuhan keluarganya, sementara kerusakan alam yang sudah terjadi dapat kita kurangi," katanya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler