WARTA PONTIANAK - Penyidik Satuan Reskrim Polres Ketapang masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus prostitusi anak di bawah umur. Pengakuan mucikari (muncikari) AY, bahwa korban yang minta dicarikan tamu.
"Die (dia) yang ke rumah saye (saya) awalnye (awalnya), minta carikan tamu Bang, untuk beli HP (handphone). Jadi saye (saya) carikan tamu,” aku AY kepada sejumlah wartawan di Mapolres Ketapang, Rabu, 6 Januari 2020.
Tidak hanya sekali, korban C sering minta carikan tamu kepada AY. Alasannya, korban yang berusia 16 tahun itu sedang butuh uang untuk membeli handphone.
“Sudah lebih dari sekali saye carikan die tamu Bang. Memang die sering butuh duit," kata AY.
Baca Juga: Prostitusi Anak Kendawangan! Mucikari Jual Korbannya Bergiliran di Rumah Kosong
Karena menolong teman sekampungnya, AY tidak sadar kalau korban C masih di bawah umur. Dia pun dengan santai mencarikan C tamu.
Sampai akhirnya, AY mendapatkan tamu berinisial A. “Mereka (C dan A) main di dalam mobil tamu itu,” jelasnya.
Mungkin ada kelebihan dari korban C. Sehingga A ketagihan dan memesan C kepada AY sebanyak tiga kali dalam periode November 2020. Uang dari A pun sudah dibelikan HP oleh C.
Kini, kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, masih diproses kepolisian.
Baca Juga: Prostitusi Anak di Ketapang, Pelaku Ketagihan dan 3 Kali Setubuhi Korban