Kapolres Pastikan Festival Cap Go Meh 2021 dan Pesta Kembang Api di Sambas Ditiadakan

2 Februari 2021, 12:16 WIB
TATUNG - Seorang Tatung sedang beratraksi saat Festival Cap Go Meh 2019 di Kota Singkawang. /WARTA PONTIANAK/SURYADI

 

WARTA PONTIANAK - Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarimius Herry Ananto Pratikno memastikan tahun ini Festival Cap Go Meh 2021 di Kabupaten Sambas ditiadakan. Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

“Tahun ini tidak ada perayaan Festival Cap Go Meh,” tegas Kapolres Sambas. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas bersama pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) serta pengurus klenteng yang ada di Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Barongsai, Naga, dan Kembang Api pada Imlek dan Cap Go Meh Dilarang di Kota Pontianak

Kapolres menerangkan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh, malam perayaan Imlek 2572 dan pesta kembang api juga ditiadakan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19. "Tetapi untuk ibadah di klenteng, termasuk yang ingin melakukan sembahyang kubur kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Kapolres.

Ia mengimbau warga Sambas yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Ditiadakan, Polresta Fokus Pengamanan Rumah Ibadah

Kegiatan mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Berbeda dari tahun-tahun sebelum nya, tahun ini pandemi Covid-19 mewabah di seluruh dunia termasuk kita di Indonesia, sehingga kita patut melakukan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas kita,” ujarnya.

Dalam pengamanan malam Imlek nanti, Kapolres mengatakan pihaknya siap menurunkan sepertiga dari seluruh personil untuk melakukan pengamanan di klenteng-klenteng yang ada di Kabupaten Sambas. “Kita menyiapkan sepertiga pasukan untuk berjaga-jaga,” tukasnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Berencana Perpanjang Syarat PCR Hingga Usai Cap Go Meh 2021

Selain perayaan Festival Cap Go Meh dan pesta kembang api, tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh tahun ini juga ditiadakan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan warga. “Kita tahu bahwa permainan barongsai dan naga dapat memungkinkan adanya kerumunan masyarakat. Selain itu kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," pungkas Kapolres.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler