3 Pondok Pesantren di Kapuas Hulu Dibekukan, Ini Sebabnya

12 Februari 2021, 14:21 WIB
Kemenag Kapuas Hulu saat melakukan peninjauan Pondok Pesantren di Kecamatan Badau /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 3 Pondok Pesantren di Kapuas Hulu dibekukan, yakni Pondok Pesantren Nurul Hudud yang ada di Kecamatan Badau, Pondok Pesantren Yawihatul Hikmah di Putussibau dan Pondok Pesantren Miftahul Hasan di Kecamatan Silat Hilir.

Hal ini bertambah lantaran Kementrian Agama Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peninjauan langsung Pondok Pesantren yang ada di Kapuas Hulu. Salah satu Pondok Pesantren yang ditinjau adalah Pondok Pesantren Nurul Hudud yang ada di Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kapuas Hulu, Juanda menyampaikan, Pondok Pesantren Nurul Hudud di Badau pernah mendapat izin dari Kementrian Agama sekitar tahun 2001, hanya saja sudah tidak aktif dan akhirnya dibekukan.

"Bukan hanya Pesantren Nurul Hudud saja yang tidak aktif dan dibekukan, tapi ada juga Pesantren di jalan Pesantren Putussibau yakni Yawihatul Hikmah dan Pondok Pesantren di Silat Hilir, Miftahul Hasan yang dibekukan," kata Juanda kepada wartawan, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Minim Santri, 1 Pesantren di Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kapuas Hulu Tak Aktif

Juanda mengatakan, kendati Pondok Pesantren Nurul Hudud itu tidak aktif, namun dibawah yayasan Nurul Hudud kegiatan pendidikan formalnya seperti RA, MI, MTs, berjalan dengan baik.

"Bahkan terkait masalah minat, masyarakat di perbatasan itu cukup tinggi untuk pendidikannya agama. Kami berjalan di berbagai tempat pendidikan agama cukup ramai muridnya. Kita justru terimakasih pada pengelola pendidikan TPQ di perbatasan," jelasnya.

Sementara untuk pondok pesantren Syahrunnur di Kecamatan Mentebah yang dikunjunginya, ternyata selama pandemi Covid – 19, kegiatan di pesaantren tersebut memang kurang aktif.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Keberadaan Pesantren, Bisa Dilakukan Secara Online

"Namun pendidikan dibawah pondok itu aktif. Sekitar 2 kelas itu ada 50 santrinya," ucapnya.

Sementara Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Syahrul menambahkan, kunjungan Kementrian Agama Kabupaten Kapuas Hulu ke Badau guna mengecek Pondok Pesantren yang ada.

Ketika meninjau pondok pesantren di Badau itu ditemukan bukan hanya ada Pondok Pesantren Nurul Hudud saja, ternyata ada lagi satu Pondok Pesantren yang memilki izin yakni Hidayatul Mustahidin. Namun saat ini memang kurang aktif karena kondisi Covid - 19.

Baca Juga: Kemenag Sudah Salurkan Bantuan Operasional 2020 ke Ratusan Ribu Pesantren, MDT, dan TPQ

"Mudah - mudahanlah kedepan karena Pesantren Nurul Hudud ini masih mempunyai yayasan yang masih membawahi RA, MI, Mts diharapkan mereka bisa hidup kembali," ujar Syahrul.

Syahrul mengatakan, saat meninjau Pondok Pesantren di perbatasan, dirinya melihat minat anak - anak belajar di TPQ maupun TPA, di tempat - tempat pendidikan agama Islam yang ada sungguh luar biasa.

"Mungkin ada ratusan orang yang kami lihat tadi. Jadi tinggal tergantung dari Pondok Pesantren di perbatasan tersebut, bagaimana menarik minat anak - anak disana agar mau masuk pesantren," ujar Syahrul.

Baca Juga: Aturan Turunan UU Pesantren Tengah Disiapkan Kemenag

Selain meninjau Pondok Pesantren Nurul Hudud di Kecamatan Badau lanjut Syahrul, sebelumnya pada Rabu 10 Februari 2021, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan terhadap Pondok Pesantren Syahrunnur di Kecamatan Mentebah. 

"Pondok Pesantren Syahrunnur itu kurang aktif karena kondisi Covid - 19. Hanya saja disana anak - anak TPA dibawah naungan yayasan Pondok Pesantren Syahrunnur itu banyak jumlah santrinya kurang lebih 50 orang," jelasnya.

Hanya saja kata Syahrul, usai pandemi Covid - 19 ini dipastikan santri di Pondok Pesantren Syahrunnur itu akan aktif kembali belajar.

Baca Juga: Ikatan Pesantren Indonesia Kalbar Kecam Radikalisme dan Intoleran di Indonesia

"Saat ini memang semua sekolah negeri saja anak muridnya dilarang masuk ke sekolah karena Covid - 19," ucap Syahrul.

Untuk Pondok Pesantren di Kapuas Hulu sendiri yang memilki izin diketahui  ada 4 diantaranya Pondok Pesantren  Al Jihad Tepuai, Syahrunnur Kecamatan Mentebah, Ulil Albab Riyam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung dan Hidayatul Mustahidin di Kecamatan Badau. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler