Area Karhutla di Pontianak Semua Kavlingan, Sutarmidji: Nama Mereka Sudah Ada!

24 Februari 2021, 00:11 WIB
Gubernur Sutarmidji saat menunjukkan data Karhutla yang dimilikinya /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan agar masyarakat Kalimantan Barat tidak sesukanya dalam melakukan pembakaran lahan.

“Sekarang masyarakat jangan sembarangan bakar. Nama dia sudah ada tercantum. Saya tinggal minta cekkan BPN, ini siapa yang punya,” ujarnya, Selasa, 23 Februari 2021.

Dirinya memastikan, lahan yang dibakar tidak diperbolehkan untuk digunakan selama 5 tahun. Jika pembakaran lahan tersebut bertujuan untuk membangun perumahan, dirinya akan meminta agar Kepala Daerah untuk tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Kabut Asap Terjadi, Gubernur Kalbar Sutarmidji Belum Tetapkan Status Siaga Karhutla

“Dia mungkin ada satu yang membakar tapi merembet ke yang lain. Tapi tetap tanggung jawab dan 5 tahun ndak boleh digunakan tanah itu. Saya pastikan tidak boleh digunakan. Kalau mau buat perumahan pak Wali saya minta tidak memberikan izin mendirikan bangunan,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, saat ini tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengetahui siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. 

“Jadi biarpun dia mau bakar malam, bakar sore, pagi atau siang tetap ketahuan. Di koordinatnya sudah ketahuan. Jadi nama-nama mereka langsung ada, nggak perlu di cari-cari,” terang Sutarmidji.

Baca Juga: Ria Norsan : Kalbar Dapat Predikat Terbaik Tangani Karhutla

Disampaikannya, untuk di Kota Pontianak, ada 57 persil tanah kavling yang terbakar. Semua identitas pemilik lahan sudah diketahu dan saat ini sedang diproses oleh Polresta Pontianak Kota.

“Untuk yang di Kota Pontianak, area terbakar semua kavlingan. Yang punya itu 57 orang. Alamatnya ada, koordinatnya ada dan semuanya ada. Namanya pun ada, salah satunya Yulia Ratna,” bebernya.

Baca Juga: Karhutla di Kota Pontianak, Edi Kamtono: Lahan Akan Dibangun Perumahan, Kita Denda!

Juga untuk di Kabupaten Kubu Raya, disebutkannya salah satu lahan terbakar atas nama Paiman M Yasin masuk area Karhutla sebesar 11.560 meter persegi.

“Ini lahan yang terbakar di Kubu Raya, ini yang punya atas nama Paimin M Yasin. Persil yang masuk area Karhutla itu 11.560 meter persegi. Udah tinggal cari aja orangnya dan sanksi aja,” papar dia. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler