Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kayong Utara Dipanggil Polisi, Ada Apa?

26 Februari 2021, 13:54 WIB
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi Tanjung Belimbing yang kera menuai ricuh /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Emy Yuliana, dipanggil ke Polres Kayong Utara guna dimintai keterangan terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Tanjung Belimbing, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis 25 Februari 2021.

Proyek yang menelan biaya Rp1.888.928.000 tersebut, belakangan memang kerap menjadi penyebab kisruh dan protes, terutama dari masyarakat sekitar. Namun pemanggilan Emy kali ini ke Polres Kayong Utara, untuk dimintai keterangan dari permasalahan yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara AKP David Dino Sipahutar saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: DAK 2021 Kota Pontianak Senilai Rp16 Miliar Untuk Rehabilitasi Sekolah

Menurutnya, pemanggilan Emy Yuliana hanya dimintai keterangan terkait pelaksana dan mitra pelaksana (pekerja di lapangan).

"Ia betul, hanya dimintai keterangan saja terkait pelaksana dan mitra pelaksana," kata AKP David Dino Sipahutar, Kamis 25 Februari 2021.

Saat ditanya apakah ada hak pekerja yang belum dibayarkan pelaksana atau kerugian negara pada pekerjaan tersebut, dirinya belum dapat memberikan jawaban secara detail.

Baca Juga: Ini 6 Strategi BRGM Untuk Percepatan Rehabilitasi Mangrove

"Belum sampai kesana (mutu proyek)," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara, Suratmin saat dikonfirmasi juga membenarkan jika ada pemanggilan terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Air, Emy Yuliana.

Baca Juga: Cegah Banjir Besar, KLHK Sudah Rehabilitasi 70 Ribu Hektare DAS Barito di Kalsel

"Iya, terkait pengairan yang ada kisruh antara pelaksana," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler