Dilaporkan Kuasa Hukum DN, Eka Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Pelaku Pencabulan

16 Maret 2021, 20:52 WIB
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Beberapa hari yang lalu, Kuasa Hukum DN mendatangi ke Polresta Pontianak Kota atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak kepada kliennya berinisial DN saat proses pemeriksaan di Mapolresta Pontianak Kota yang tersangkut pencabulan anak di bawah umur.

Menanggapi laporan tersebut, ditemui Warta Pontianak, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mempersilahkan kuasa hukum DN melaporkan dirinya ke Polisi, namun Eka tidak membenarkan adanya penganiayaan di kantor polisi terhadap DN.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap DN, silahkan saja jika dilaporkan ke polisi, saya sebagai warga negara tetap mengikuti proses hukum,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Diduga Pukul Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ketua KPPAD Kalbar Dilaporkan ke Polisi

Tak hanya itu, Eka juga menjelaskan tidak mungkin dirinya menganiayaa terlebih saat berada di Kantor Polisi saat pemeriksaan. Karena dirinya mempercayakan proses hukum yang saat ini dijalani DN sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Tak mungkin saya menganiaya di depan penyidik terlebih dari keterangan sebelumnya dugaan penganiayaan berada di Kantor Polisi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum dari musisi DN atau EN yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur melaporkan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar ke Polisi.

Baca Juga: KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan Amankan Sepuluh Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online

Hal tersebut buntut dari DN yang saat dilakukan penggrebekan oleh KPPAD Kalbar mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan, dari Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.

“Iya Klien saya (DN) saat diperiksa di ruang penyidik PPA Polres Pontianak diduga dipukul oleh Eka Nurhayati Ishak yang merupakan ketua KPPAD Kalbar dengan disaksikan beberapa penyidik di ruang unit PPA,” ujar salah satu kuasa hukum DN, Fitri melalui sambungan via whatsapp pada Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: DN, Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Hotel Akhirnya Dibekuk Polisi

Saat ini kuasa hukum telah mengadukan perbuatan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Pontianak dengan menyertakan bukti visum.

“Saat ini kliennya sudah menyampaikan pengaduan/ pelaporan dugaan pemukulan yang dilakukan Eka Nurhayati Ishak kepada DN, DN juga sudah dilakukan visum. Dan saat ini pengaduan tersebut sedang di tangani unit tipiter polres Pontianak,” tambahnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler