DN, Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Hotel Akhirnya Dibekuk Polisi

- 24 Februari 2021, 20:37 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Setelah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kawasan Pontianak Selatan, Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota langsung memburu dan mengamankan yang diduga pelaku pemerkosaan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 24 Februari 2021, sore.

“Kami menindak lanjuti laporan warga dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, atas dasar laporan itu kami langsung memburu dan mengamankan pelaku di rumahnya, pelaku sendiri berinisial DN” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli saat diwawancarai awak media pada 24 Februari 2021.

Usai dilakukan penangkapan, DN langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dirinya bersama anak di bawah umur di salah satu hotel di Pontianak Selatan.

Baca Juga: Kondisi Anaknya Trauma Akibat Diperkosa dan Dicekoki Narkoba, F Minta Polisi Jatuhkan Hukuman Berat

“Saat ini pelaku masih kami periksa oleh penyidik Polresta Pontianak Kota namun dari hasil pemeriksana sementara masih banyak perbedaan keterangan yang disampaikan terduga pelaku maupun korban,” tambahnya.

Namun perlu diketahui juga jika dari hasil pemeriksaan visum terhadap korban memang secara analisa dokter adanya luka.

Baca Juga: Tak Hanya Dicekoki Ineks, SY Anak Dibawah Umur Yang Diperkosa Juga Dipaksa Gunakan Sabu

“Memang walaupun hasil visum belum keluar dari analisa awal dokter disebutkan jika ada luka yang disebabkan beberapa hari lalu,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x