Petugas Temukan Benda-benda Tajam Saat Menggeledah Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Putussibau

10 April 2021, 10:31 WIB
Petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalbar saat menggeledah kamar hunian warga binaan Rutan Putussibau /Taufiq AS/

WARTA PONTIANAK  - Kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Putussibau digeledah oleh petugas dari Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar pada Sabtu, 10 April 2021.

Penggeledahan dilakukan dengan menyasar setiap blok hunian warga binaan guna mendeteksi keberadaan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan lain sebagainya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 dan akan dilaksanakan pada 27 April 2021 mendatang yang melibatkan pihak kepolisian.

Penggeledahan sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati.

Baca Juga: KORMI Ada di Kapuas Hulu, Wakil Bupati Harap Olahraga Tradisional Tidak Hilang

Agenda kegiatan, diawali dengan apel siaga dan brefing yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Kalbar dan diikuti oleh petugas Rutan bersama dengan personil kepolisian.

“Di dalam kamar warga hunian yang tidak dibolehkan masuk adalah handphone, Narkoba, benda tajam,” kata Suprobowati usai melakukan penggeledahan, Sabtu 10 April 2021.

Suprobowati menyebut, dalam penggeledahan kamar warga hunian hari ini, tidak ditemukan Narkoba, hanya saja ditemukan benda-benda tajam seperti kawat, sendok, garpu, lampu dan lainnya. 

“Di sini Rutan Putussibau masih kondusif dan aman,” ucapnya.

Baca Juga: Oscar Berjanji Kemenkes Akan Bantu Pembangunan RSUD Rubini Mempawah

Ia menjelaskan, terhadap barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan kamar warga hunian ini langsung dimusnahkan.

“Kita berharap kepada pihak Rutan Putussibau dapat memperketat masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke sini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Putussibau Rio Sitorus menyebut, dalam penggeledahan kamar hunian ini ada 110 warga binaan dengan 32 kamar mulai dari Blok A-D dan ditambah dengan blok wanita.

“Dari penggeledahan yang dilakukan tadi tak ada ditemukan Narkoba, hanya ada beberapa senjata tajam rakitan,” ucapnya.

Rio menambahkan, pihaknya melakukan penggeledahan biasanya seminggu sekali.

“Di dalam Rutan Putussibau sangat melarang masuknya narkoba, alat telekomunikasi dan senjata tajam,” tutupnya. ***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler