Seorang Pria 'Pejuang Nafkah' Diamankan saat Hitung Uang dari Kotak Amal yang Dicurinya

22 Oktober 2021, 20:43 WIB
JR pelaku yang diduga mencuri kotak amal musola di singkawang /Mizar/Warta Pontianak

 

WARTA PONTIANAK - Dengan menggunakan Baju bertulisan "Pejuang nafkah" seorang pria berinisial JR terpaksa diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang lantaran diduga merupakan pelaku pencurian kota amal di salah stau mushola di kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah. 

 

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino mengatakan terungkapnya kasus pencurian kotak amal di salah satu mushola ini berawal dari kecurigaan salah stau jemaah mushola tersebut.

Baca Juga: HUT Pemkot Singkawang ke-20, Niken: Manfaatkan Pembangunan dan Jangan hanya Duduk Manis

 

"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan dari jemaah lain yang merasa curiga terhadap pelaku yang berpura-pura melaksanakan ibadah," ujar David Dino, Jumat 22 Oktober 2021.

 

Dari kecurigaan tersebut. Lanjut David, jemaah berpura-pura pulang, dan kemudian kembali lagi ke mushola tersebut. 

 

"Saat jemaah kembali lagi Mushola tersebut dalam keadaan mati lampu kemudian jemaah memergoki pelaku sedang menghitung uang di mana tak jauh dari tersangka terdapat kotak amal yang dalam kondisi rusak, selanjutnya warga langsung mengamankan tersangka," katanya.

 

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa satu buah sepeda motor untuk sarana melakukan aksinya, satu buah potongan kayu untuk mencongkel kotak amal, sehelai celana pendek, serta sebuah kotak amal. Serta uang tunai sebesar Rp2.119.000.

Baca Juga: Ini Nomor Baru Call Center BPJS Kesehatan Singkawang

 

"Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya. Tersangka JR akan di kenakan pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," tegasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler