Polres Singkawang Tetapkan 2 Tersangka Pengrusakan Kantor Satpol PP

2 Desember 2021, 15:56 WIB
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo /Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Polres Singkawang telah menetapkan dua tersangka atas dugaan pemukulan dan pengrusakan fasilitas kantor Satpol PP Singkawang. 

"Kami sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi, kemudian proses penyidikan juga masih terus berjalan dan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Kamis 2 Desember 2021.

Jika tidak ada halangan kata dia, dalam beberapa hari kedepan Polres Singkawang segera melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan Kantor Satpol PP Singkawang, Kapolres: Orang Luar jangan Coba Memprovokasi

Kapolres mengungkapkan, dua tersangka yang ditetapkan sudah pihaknya lakukan penahanan sejak Jumat lalu. 

"Dilakukannya penahanan karena berdasarkan penilaian subyektif penyidik didalam proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Untuk saksi, katanya, sudah ada sebanyak 20 orang yang diambil keterangan termasuklah kedua tersangka yang ditahan. 

"Dipastikan akan terus bertambah karena kami juga mulai berhasil melakukan identifikasi orang-orang yang berada di lokasi kejadian pada saat itu berdasarkan hasil rekaman CCTV dan video yang kami dapatkan," ungkapnya.

Baca Juga: Kantor Satpol PP Singkawang Dirusak Kelompok Warga, Tjhai Chui Mie: Tolong Jaga Keamanan dan Ketertiban

Disinggung mengenai informasi yang menyebutkan adanya upaya perdamaian dari kedua belak pihak, Kapolres menyebutkan, jika pihaknya tidak bisa menghalangi upaya perdamaian, bila memang itu dikehendaki oleh kedua pihak.

"Artinya ketika keluarga tersangka ingin melakukan upaya-upaya perdamaian dalam arti kata minta maaf ataupun mediasi, silahkan saja. Karena itu diluar konteks kewenangan kami selaku penyidikan untuk menangani berkas perkara," jelasnya. 

Harapan dia, permasalahan ini bisa diaelesaikan dengan baik guna meredam situasi dan menjaga kondusifitas wilayah.

Hanya saja untuk mencapai proses perdamaian, tentu saja akan ada upaya-upaya yang harus disepakati oleh kedua pihak.

Baca Juga: Guruh Ersita Pimpin Kadin Singkawang, Ini Harapan Tjhai Chui Mie

 

"Untuk itu sepenuhnya kami serahkan kepada tersangka maupun korban," tuturnya. 

Pihaknya tidak akan melakukan intervensi bahkan tidak akan mengizinkan untuk diintervensi oleh kelompok, organisasi atau siapapun yang mencoba untuk mengganggu jalannya proses penyidikan. 

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres meluruskan isu-isu yang berkembang dalam seminggu ini beredar, bahwa yang membuat laporan polisi ini adalah kelompok tertentu atau salah satu tokoh pemuda yang ada di Kota Singkawang, itu dia katakan tidak benar. 

"Tapi yang membuat laporan polisi didalam proses penyidikan ini adalah korban yaitu Kepala Satpol PP Singkawang karena secara kebetulan dia sendirilah yang menjadi korban pemukulan dan kantornyalah yang menjadi tempat pengrusakan fasilitas negara," ujarnya. 

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak terprovokasi dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang beredar. 

Serahkan proses penyidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Singkawang karena pihaknya akan melakukan penanganan sesuai aturan, proforsional dan profesional.

"Kepada masyarakat yang berada di luar Singkawang diingatkan untuk tidak mencoba memprovokasi dan tidak mencoba mengembangkan isu-isu yang sedikit mengarah ke fitnah atau bahkan Hoaks yang nantinya hanya akan menimbulkan kegaduhan di Kota Singkawang," ungkapnya. 

Baca Juga: Mau Berpenghasilan dari Konten Kreator? Terlebih Dahulu Buat Akun YouTube, Begini Caranya

Ditegaskan Kapolres, bahwa Kota Singkawang sampai saat ini masih aman dan masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasa, karena semua sudah sepakat dan percaya bahwa proses penegakan hukum dijalankan sesuai aturan.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler