Kisruh Bongkar Muat, Indra Chica Diduga Dianiaya

11 Maret 2022, 18:11 WIB
Indra Chica saat mendapatkan perawatan /Dok/

WARTA PONTIANAK – Kisruh perebutan pekerjaan bongkar muat di gudang Catur Sentosa Adipradana (CSA) antara mandor gudang dan koperasi MJP berujung pada saling lapor polisi.

Jika sebelumnya, Indra Chica melapor ke Polres Kubu Raya atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota koperasi MJP. Sebaliknya anggota MJP melaporkan Inda Chica atas kasus penganiyaan.

Indra Chica kembali membuat laporan atas kekisruhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Indra Chica melalui keluarganya, pada 8 Maret 2022, kembali membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota koperasi MJP terhadap dirinya. Sementara Indra Chica sendiri sampai dengan saat ini masih dirawat di rumah sakit Anton Soejarwo.

Korban Indra Chica, ketika ditemui di rumah sakit tampat terbaring dengan kondisi tangan terinfus.

Kepada wartawan, Indra Chica menceritakan, kasus penganiayaan yang dialaminya. Dimana saat itu, antara ia dan buruh dari koperasi MJP terlibat cekcok mulut.

Menurut Chica, cekcok mulut itu terjadi karena buruhnya yang saat itu hendak melakukan bongkar muat di gudang CSA, dihalang-halangi oleh mobil. Sehingga terjadilah keributan bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara ia dan anggota MJP.

"Saya mempertahankan kerjaan dan buruh saya," kata Chica kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Diduga Rampas Kerjaan Buruh, Puluhan Orang Duduki Gudang CSA

Menurut Chica, saat terjadi dorong-dorongan, dirinya terjatuh dan pingsan, sehingga tidak sadarkan diri. Ia kemudian langsung sdibawa ke rumah sakit.

"Saya sempat ditinju terkena pipi kiri. Mereka bahkan mengancam akan mencari saya,"ungkap Chica.

Chica menuturkan, akibat kejadian itu ia merasa trauma dan terancam. Sehingga demi keamanan dan ia membuat laporan ke Mapolres Kubu Raya.

Lanjut Chica, dirinya benar-benar berharap kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya tersebut serta memberikan perlindungan kepada dirinya dan buruhnya yang bekerja di gudang CSA.

"Sebelumnya saya sudah membuat laporkan ke Polres Kubu Raya, sehingga kami benar-benar berharap perlindungan serta ada tindak lanjut dari laporan itu," harap Icha.

Baca Juga: Merasa Diintimidasi Saat Bongkar Muat di Kubu Raya, Ratusan Buruh Mengadu ke UPJJRD Pelabuhan Pontianak

Berkaitan dengan laporan yang dibuat pihak MJP kepada dirinya, Icha menyatakan, dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut. Nanti akan dilihat siapa yang benar-benar dizolimi.

"Saya serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian," tegas Chica.

Sebelumnya di media online, Ketua Harian Koperasi MJP, Agus Suwandi membenarkan ada buruhnya datang ke gudang CSA.

“Memang benar ada buruh kami yang datang di PT CSA, yang memang ditugaskan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bekerja di hari Jumat pagi kemarin,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, mereka bekerja atas dasar SPK dari ekspedisi PT Ghiffari Jaya Abadi (GJA). Sehingga tudingan yang dilontarkan Ica (Indra Chica) itu tidak beralasan, justru itu finah yang cukup kejam.

"Atas dasar fitnah itu kami juga membuat laporan ke Polres Kubu Raya atas pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Rapat Kerja Wilayah, KSBSI Komitmen Perjuangkan Nasib Buruh

Agus menyampaikan mereka akhirnya tidak bisa melakukan aktifitas bongkar muat di PT CSA karena ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak lain.

“Kami sudah meminta konfirmasi kepada manajemen CSA, siapa sebenarnya ibu Ica ini apakah benar mandor? Ternyata ibu Ica ini bukan siapa-siapa dan juga bukan bagian dari manajemen,” kata Agus. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler