Diduga Rampas Kerjaan Buruh, Puluhan Orang Duduki Gudang CSA

- 11 Maret 2022, 18:04 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Puluhan orang yang mengaku dari koperasi MJP, menduduki gudang bongkar muat barang milik Catur Sentosa Adipradana (CSA), Jalan Adisucipto, KM150, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sejak Jumat 4 Maret 2022 hingga saat ini.

Orang-orang tersebut diduga hendak mengambil pekerjaan bongkar muat barang, yang sebelumnya telah dikerjakan oleh sepuluh orang buruh di bawah mandor gudang.

Dugaan upaya pengambilan kerjaan bongkar muat secara paksa itu, lantaran buruh gudang dilarang melakukan pekerjaannya.

Mandor gudang CSA, Indra Chica mengatakan, dugaan kasus upaya pengambilan paksa pekerjaan bongkar muat di gudang CSA tersebut, terjadi pada Jumat 4 Maret lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Chica, saat itu tiba-tiba datang segerombolan orang ke gudang, sambil berkata mau mengambil pekerjaan bongkar muat.  Padahal, pekerjaan bongkar muat di gudang tersebut, selama ini sudah dilakukan oleh buruh-buruhnya yang berjumlah sepuluh orang.

"Buruh-buruh saya ini sudah kerja di gudang CSA lebih kurang sembilan tahun. Segerombolan orang ini, tiba-tiba datang hendak mengambil pekerjaan mengatasnamakan warga Kubu Raya. Padahal buruh saya juga warga Kubu Raya," kata Chica, Kamis 8 Maret 2022.

Chica merasa takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sehingga dirinya terpaksa meminta buruh-buruhnya untuk tidak melanjutkan pekerjaan.

Baca Juga: KSPI akan Kerahkan Ribuan Buruh Bila Aturan Pencairan JHT Tidak Direvisi

"Saya takut. Karena saat itu saya tanya koperasi MJP ini yang beberapa waktu lalu ribut dengan buruh kota Pontianak ya? Pentolan mereka menjawab, ia. Kalau tidak mau pekerjaan itu diberikan, kejadianya bisa seperti yang sudah-sudah (ribut)," cerita Chica.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x