Insiden Penembakan Warga di Kebun Sawit, Polda Kalbar akan Evaluasi Anggota di Lapangan

1 Juni 2022, 00:36 WIB
Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Polisi Muhammad Guntur menyebut, Polda Kalbar akan evaluasi anggota yang ditempatkan di lapangan pasca insiden penembakan warga di kebun sawit /Humas Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK - Pasca insiden penembakan warga oleh polisi di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Polda Kalimantan Barat memastikan segera mengevaluasi anggota yang melalukan pengamanan di sejumlah wilayah hukumnya.

Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Polisi Muhammad Guntur menyebut, dalam peristiwa penembakan itu, satu orang korban bernama Ji'i mengalami luka di punggung dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Langkah yang akan dilakukan, kami akan evaluasi seluruh anggota kami yang melalukan pengamanan di beberapa titik," kata Guntur seperti dikutip dari rilis Humas Polda Kalbar, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: Dukung Industri Dalam Negeri, PLN Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal

Guntur menyebut, setelah evaluasi, diharapkan ke depannya insiden serupa tidak terjadi lagi.

"Untuk anggota di lapangan, agar selalu melakukan tindakan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku," jelasnya.

Namun, ia juga meminta kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dengan baik. Jika ada masalah dengan perusahaan, sebaiknya dibicarakan.

Menurutnya, pengamanan yang dilakukan sejumlah personel Brimob di PT Arrtu Estate Kemuning berdasarkan permintaan perusahaan.

Baca Juga: Diduga Tak Miliki Persyaratan Berlayar, Kapal Patroli Lantamal XII Pontianak Amankan Kapal MV Icon Daniel

"Ada informasi penjarahan secara massal. Berdasarkan informasi itu, perusahaan meminta anggota Brimob melakukan pengamanan," ujar Guntur.

Saat sedang patroli, ditemukan masyarakat melakukan panen. Menurut perusahaan, itu adalah areal perusahaan. Sementara menurut masyarakat mengklaim itu lahan milik mereka.

"Pada saat itu anggota bersama perusahaan mengimbau masyarakat untuk menghentikan. Namun dari masyarakat kurang mengindahkan," ucapnya.

Baca Juga: Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Ikuti Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Selain itu, secara kebetulan, ada seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang bernama Suharjo. Guntur mengatakan, anggota telah meminta Suharjo untuk menyerahkan diri tapi ditolak. Kemudian upaya paksa yang dilakukan anggota mendapatkan perlawanan.

"Akhirnya ada rekan Suharjo, Ji'i menyerang anggota dengan senjata tajam berupa parang, sehingga dilakukan tembakan. Tapi dengan peluru hampa," bebernya.

"Perlu diketahui, sebelum insiden tersebut, anggota telah melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," tutupnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler