Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kalbar

5 September 2022, 18:36 WIB
Aksi unjuk rasa yang digelar PMII di Kantor DPRD Provinsi Kalbar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin 5 September 2022.

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dimana sebelumnya Pemerintah melalui Presiden Jowo Widodo mengalihkan subsidi BBM untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Koordinator aksi, Ihzal Muhaini mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini membawa 3 tuntutan yang akan diajukan ke anggota DPRD Provinisi Kalbar untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.

"Kami membawa 3 tuntutan, yang pastinya pertama menolak kenaikan BBM, kemudian Pemerintah harus bisa mengendalikan harga kebutuhann pokok akibat dampak dari kenaikan BBM, serta menunda proyek strategis nasional untuk menutup subsidi BBM yang dialihkan untuk BLT," ujarnya kepada wartawan pada Senin 5 September 2022.

Mahasiswa juga menilai kenaikan BBM sendiri dinilai belum tepat untuk diterapkan saat ini, karena perekonomian nasional sedang bangkit usai dilanda pandemi covid 19.

"Kami melihat Indonesia saat ini sedang tumbuh dari keterpurukan perekonomian, yang sedang bangkit akibat pandemi Covid 19 selama 2 tahun melanda, sehingga dengan kenaikan BBM diibaratkan akan menyengsarakan rakyat kecil," tambahnya.

Baca Juga: Desak Perusahaan Perkebunan Kembalikan Lahan, Warga Tumbang Titi Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selain itu juga, dengan kenaikan BBM yang dilakukan secara mendadak sendiri, akan berdampak terhadap harga kebutuhan pokok yang akan melambung tinggi, karena biaya operasional akan bertambah.

"Kenaikan BBM ini juga akan menimbulkan kenaikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi sehingga ini akan memberatkan rakyat kecil, bahkan akan inflasi di Kalbar akan meningkat yang saat ini belum mencapai rata rata nasional," tuturnya.

Sementara pengalihan subsidi BBM sendiri sebenarnya tidak dilakukan, namun yang harus dilakukan Pemerintah yakni melakukan pengawasan dan monitoring.

"Seharusnya tidak perlu dialihkan, namun pengawasan dan monitoring untuk penyaluran subsidi inj harus dilakukan agar tepat sasaran seklaigus melakukan evaluasi terhadap SPBU agar penyaluran subsidi tepat sasaran," tuturnya.

Baca Juga: Viral, Video Kurir Antar Paket Lewati Aksi Unjuk Rasa 11 April

Sementara pengalihan subsidi untuk bantuan tunai langsung pun dinilai masih belum mengentaskan kemiskinan, pasalnya jangka waktu penerimaan BLT hanya 4 bulan yang membuat kebutuhan masyarakat masih belum terpenuhi.

"BLT yang diberikan ke masyarakat juga waktunya singkat, hanya 4 bulan saja, sementara kebutuhan masyarakat itu bukan hanya 4 bulan saja, sehingga ada baiknya pengalihan subsidi BBM sendiri agar ditunda terlebih dahulu," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler