Utus Empat Orang Trainers di ToT, DPD PAN Kubu Raya Siap Jalankan Instruksi DPP

3 Oktober 2022, 22:35 WIB
Ketua DPD PAN Kubu Raya Sahrudin, SE /Dody Luber/

WARTA PONTIANAK - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kubu Raya Sahrudin, SE mengatakan, DPD PAN Kubu Raya siap melaksanakan instruksi dari DPP PAN melalui Badan Saksi Nasional. Rencananya, Minggu ke tiga atau ke empat di bulan Oktober DPD PAN Kubu Raya sudah mulai melakukan pelatihan saksi. Pelatihan saksi akan dilaksanakan secara bertahap diberbagai tingkatan, sampai seluruh saksi di TPS mendapatkan pelatihan.

"Ini instruksi langsung dari Badan Saksi Nasional. Syarat untuk menang di Pemilu 2024 tergantung dari saksi. Kita nantinya akan mencetak saksi militan dan punya ilmu pengetahuan tentang bagaimana menjadi saksi yang baik dan mengetahui aturan yang telah ditetapkan KPU. Jadi, tidak boleh saksi asal-asalan," ujarnya, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Pelatihan Badan Saksi Nasional PAN se-Kalbar, Boyman : Kader yang Dilatih Punya Kemampuan

Sebelumnya, kata Sahrudin, DPD Kubu Raya telah mengirim empat orang sebagai trainers untuk mengikuti pelaksanaan Training of Trainers (ToT) yang digelar DPW PAN Kalbar pada Minggu 2 Juni 2022 kemarin di Pontianak.

"Alhamdulillah pelatihan ToT selama satu hari tersebut dapat berjalan dengan lancar. Pelatihan itu diberikan langsung oleh Badan Saksi Nasional.  Insya Allah, empat orang yang dikirim oleh DPD Kubu Raya nantinya akan turun keseluruh kecamatan-kecamatan dan desa-desa untuk memberikan pelatihan saksi," kata Sahrudin.

Berdasarkan aturan KPU maksimal saksi itu dua orang disetiap TPS. Tentunya, jelas dia, jumlah itu akan dipenuhi, dan jumlah saksi nantinya akan disesuaikan dengan jumlah TPS.

Untuk sementara TPS di Kubu Raya berjumlah lebih kurang 1863 TPS. Namun, bisa jadi nantinya ada perubahan.

"Jadi, setiap TPS itu, Kita pastikan akan mengirim dua saksi dari PAN. Tentu, ada tambahan nanti, yakni tim untuk memantau setiap TPS," kata Sahrudin.

Baca Juga: KPPI Kalbar Dorong Partisipasi Perempuan di Partai Hanura, Tanjung : Penyejuk Dunia Politik

Saat ini, untuk saksi sedang disiapkan oleh DPD PAN Kubu Raya. Ia menambahkan, saksi yang direkrut pun sudah hampir 50 persen sampai dengan Oktober 2022 ini, dan ditargetkan sebelum akhir tahun saksi sudah mencapai 100 persen.

"Insya Allah, mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar. Sehingga, sebelum akhir tahun saksi Kita sudah siap," kata dia.

Diharapkannya, ke depan dengan adanya pelatihan saksi, PAN bisa mencetak saksi-saksi militan disetiap TPS.

Seperti diketahui, PAN menyelenggarakan ToT tingkat DPW dan DPD PAN se-Kalbar di Pontianak pada Minggu 2 Oktober 2022.

Ketua DPW PAN Kalbar Boyman Harun menyebut, pelatihan ini diberikan kepada para pelatih, artinya orang-orang yang hadir di sini adalah yang ditunjuk DPD nya masing-masing untuk dilatih menjadi pelatih.

"Mereka nantinya akan kembali ke daerah masing-masing untuk memberikan ilmu yang mereka peroleh dari pelatihan ini. Untuk disampaikan kepada saksi-saksi di DPD masing-masing yang nantinya akan menjadi saksi di Badan Saksi Nasional baik untuk menghadapi Pileg dan Pilkada 2024 nantinya," ujar Anggota DPR RI Komisi V ini disela-sela pembukaan pelatihan Badan Saksi Nasional DPW dan DPD PAN se-Kalbar.

Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, CMI Berikan Bantuan untuk Masyarakat Prasejahtera

Untuk jumlah peserta yang mengikuti pelatihan Badan Saksi Nasional ini, Boyman mengatakan, minimal setiap DPD harus mengutus dua orang utusan.

"Maksimalnya tidak ditentukan. Bila perlu sebanyak-banyaknya. Karena, lebih banyak itu lebih baik. Targetnya, tadi minimal dua orang, artinya ini hanya untuk pelatih. Kalau untuk saksi, kemungkinan akan disiapkan 10 disetiap TPS," kata Boyman.

Artinya, pendamping-pendamping. Dilanjutkannya, kalau berdasarkan peraturan KPU itu kan saksi hanya boleh dua orang disetiap TPS. Namun, pendamping-pendamping dalam rangka untuk pengamanan suara, seperti pemantau dan sebagainya paling sedikit akan disiapkan 10 orang.

"Kita butuh saksi yang punya kemampuan. Maksudnya, punya kemampuan, punya kualitas sebagai seorang yang berkewajiban mengatur segala pekerjaan di TPS. Kemudian, juga memberikan pengawasan-pengawasan di TPS agar pelaksanaan Pemilu atau Pileg ini berjalan baik sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," kata dia.

Jadi, kader-kader PAN yang dilatih ini punya kemampuan. Artinya, ia harus punya ilmu pengetahuan tentang bagaimana menjadi saksi yang baik tersebut.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler