Redakan Konflik Sosial di Simpang Dua, Ini yang Dilakukan Polsek Dibantu Polres Ketapang

10 Desember 2022, 20:20 WIB
Polsek Simpang Dua bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat /Polsek Simpang Dua/

WARTA PONTIANAK – Seorang warga Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, berinisial SY, mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang.

Ketika dianiaya, korban sedang bekerja di areal lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Dusun Pantan, Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang pada Selasa 22 November 2022.

Tidak terima dianiaya, korban berinisial SY kemudian membuat pengaduan di Mapolsek Simpang Dua.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Simpang Dua, Iptu Ali Mahmudi mengatakan jika pihaknya telah menerima pengaduan dari korban, terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban.

Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pengaduan tersebut sudah ditangani dimana petugas Kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi

“Dari keterangan korban, bahwa permasalahan ini bermula saat korban sedang melakukan pekerjaan pembersihan lahan Perusahaan di Dusun Pantan, Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua. Kemudian datang sekelompok orang yang diduga dari Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua langsung melakukan pemukulan kepada korban dan beberapa rekan korban. Disinyalir korban, bahwa para pelaku ini tidak terima atas kegiatan pembersihan lahan di area tersebut,” ungkap Iptu Ali Mahmudi, Sabtu 10 Desember 2022.

Baca Juga: Aksi Penganiayaan Sekelompk Remaja Putri di Bogor Viral di Media Sosial

Terkait pengaduan korban, Polsek Simpang Dua bergerak cepat dengan memanggil serta memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk mengambil keterangan korban.

Ia Juga menambahkan bahwa terkait penanganan kasus penganiayaan ini, Polres Ketapang bersama Polsek Simpang dua melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat serta beberapa unsur stakeholder Kecamatan Simpang Dua dengan melakukan pendekatan soft approach kepada kedua belah pihak yang terlibat peristiwa ini.

“Terkait penyelesaian permasalahan penganiayaan ini, Kami mengambil langkah upaya soft approach melalui pendekatan dan musyawarah antara kedua belah pihak, untuk meredam serta mencegah konflik sosial yang lebih luas. Hal ini kami lakukan mengingat situasi di sana sangat dinamis, serta peristiwa penganiayaan ini juga melibatkan dua kelompok warga dari dua desa, sehingga kami terus berusaha meredam konflik terkait permasalahan tersebut,” tutup Kapolsek. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler