Napoleon Bonaparte Dilaporkan Muhammad Kece dalam Kasus Penganiayaan

- 18 September 2021, 15:31 WIB
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte /IG@Napoleon Bonaparte/

WARTA PONTIANAK - Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama melaporkan salah satu tahanan di Rutan Bareskrim Polri yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya (pelapor,red).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut.

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi, padaq Sabtu 18 September 2021 saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece.

Baca Juga: Penista Agama Islam Muhammad Kece Tiba Mabes Polri

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kece.

Saat ini kata Andi penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Menurut Brigjen Andi, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucap Andi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.

Baca Juga: Apa Motif Muhammad Kece Bikin Konten Penistaan Agama Islam?

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x