Bupati Sis sebut Kapasitas Pengelolaan Sampah di Kapuas Hulu Tahun 2022 Baru Capai 50 Persen

8 Desember 2023, 14:51 WIB
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan ikut membersihkan sampah di Jalan Lintas Selatan, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu /

WARTA PONTIANAK - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin aksi jumat bersih di Jalan Lintas Selatan, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat 8 Desember 2023.

Selain ASN dan tenaga kontrak, TNI-POLRI turut serta pada kegiatan itu.

Baca Juga: Masa Kampanye, Bupati Kapuas Hulu Minta Warga Tak Bermusuhan Walaupun Beda Pilihan

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input data dari 202 kabupaten/kota se - Indonesia mencatat jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton.

Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65,71 persen (13,9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29 persen (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.

Untuk kabupaten kapuas hulu, kapasitas pengelolaan sampah pada tahun 2022 baru mencapai 18,63 persen (kurang dari 50 persen) sehingga hasil evaluasi penetapan klasifikasi kota/kabupaten di Kalimantan Barat tahun 2022 yang dilakukan oleh KLHK Republik Indonesia, kabupaten kapuas hulu termasuk dalam klasifikasi kota empat, yaitu klasifikasi kota yang paling rendah dalam pengelolaan sampah.

"Hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama bagaimana melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik lagi," ujarnya.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengelolaan sampah adalah dengan membangun 10 TPS3R yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Semitau dan Badau.

Adanya TPS3R tersebut hendaknya dapat membantu pemerintah dalam mengelola sampah yang ada di kecamatan.

Hasil kajian manajemen persampahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019/2020, komposisi sampah organik (sisa makanan, sayur, buah-buahan dll) sebanyak 42 persen, sampah anorganik (plastik, kaleng dll) sebanyak 41,42 persen, sampah residu (sampah yang terdiri dari material yang tidak dibutuhkan lagi, baik untuk pengomposan maupun untuk didaur ulang) sebanyak 12,87 persen dan sampah spesifik (sampah yang mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3).

"Untuk sampah yang mengandung limbah b3 yang memerlukan perlakuan khusus dalam penanganannya sebanyak 2,24 persen," papar Fransiskus.

Saat ini, lanjutnya, jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sibau Hulu setiap harinya berjumlah 18,75 ton per hari yang bersumber dari kegiatan permukiman, pertokoan, super market, warung, rumah makan, kafe, perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, klinik dan apotek di wilayah Putussibau Kota, Hilir Kantor, Pala Pulau, Kedamin Hilir dan Kedamin Hulu.

"Penanganan sampah harus dilakukan secara bersama-sama dalam rangka menjadikan Kabupaten Kapuas Hulu yang bersih dan lestari sebagai kabupaten konservasi," tegasnya.

Salah satu upaya yang pemerintah lakukan, kata Fransiskus adalah mengajak semua pihak untuk melakukan kegiatan Jum’at bersih sesuai surat edaran yang telah disampaikan.

Baca Juga: Musim Penghujan, Wabup Kapuas Hulu Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor

"Aktifkan kembali kegiatan jum’at bersih dan terapkan tiga konsep yaitu: menggunakan kembali sampah sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya; mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah; dan mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat," pungkasnya Fransiskus

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler