BPN Sanggau Serahkan 19.812 Sertifikat, Yohanes Ontot: Jangan Digadai ke Bank

14 Desember 2023, 14:32 WIB
Plt Bupati Sanggau Serahkan sertifikat kepada masyarakat melalui Kepala Desa /

WARTA PONTANAK - Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menyerahkan 19.812 sertifikat kepada Pemerintah daerah, TNI dan masyarakat bertempat di aula Bapenda Sanggaul, Kamis 14 Desember 2023. Sertifikat diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau Yohanes Ontot disaksikan Kepala kantor ATR/BPN Provinsi Kalbar Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Pertanahan Sanggau, Irwandi.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Dandim 1204/Sanggau Letkol. Inf. Putra Andika Trihatmoko, Waka Polres Sanggau, Kompol. Yafet Efraim Patabang, Kepala PN Sanggau Haklainul Dunggio, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sanggau Hotman Panjaitan, Kepada Dinas PCKTRP Didit Richardi, Kepala Dispenda Willem Suherman serta ratusan Kepala desa penerima sertifikat PTSL.

 

 

Kepala Pertanahan Kabupaten Sanggau, Irwandi menyampaikan, mengingat pentingnya kepemilikan sertipikat, Pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa memilikinya, antara lain melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

Baca Juga: Kepala Unit di DBMSDA Ikuti FGD Program Sadari On Sanggau

PTSL dan Redis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan yang meliputi semua bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.

PTSL dan Redis, jelasnya bertujuan untuk mempercepat pendaftaran hak atas tanah untuk memberikan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat sehingga nantinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Sertifikat yang diserahkan keseluruhannya adalah sebanyak 19.812 dengan rincian sertifikat PTSL 18.297, Redis 1.500, Pemkab 14 sertifikat dan TNi 1 sertifikat.

"Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau mendapatkan target sertipikasi SHAT untuk program Redistribusi tanah sebanyak 3.500 bidang yang berasal dari pelepasan Kawasan Hutan dan untuk PTSL sebanyak 7.024 bidang (yang terdiri dari ASN 4.299 bidang dan PM 2.725 bidang), serta akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk penyelesaian sertipikasi Asset Pemerintah Kabupaten Sanggau," pungkasnya.

Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sanggau Sanggau sangat mendukung program PTSL ini. Dukungan itu ditunjukan dengan memberikan instruksi kepada masayaakt agar memasang tanda batas melalui gerakan masyarakat memasang tanda batas (Gemapatas) bagi masyarakat yang akan mengikuti program sertifikasi program strategis (PSN) melalui kegiatan PTSL dan redistribusi tanah.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau berperan aktif menyukseskan program ini, khususnya kepada Camat, Lurah/Kepala Desa dan OPD terkait kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini," pintanya.

Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, Ontot sapaan akrabnya berpesan agar menggunakan sertifikat itu dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: 1 Januari 2024, Dinas BMSDA Sanggau Resmi Berubah Jadi Dinas PUPR

"Jangan pula lalu digadai ke bank. Manfaatkan sertifikat itu dengan baik, jangan sampai hilang," pungkasnya. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra

Tags

Terkini

Terpopuler