Mau Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tapi Selalu Gagal? Inilah Penyebabnya

- 9 Desember 2020, 11:53 WIB
Cek BLT BPJS Rp1,2 juta dari Kemnaker /
Cek BLT BPJS Rp1,2 juta dari Kemnaker / /

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di BLT Online eform.bri.co.id/BPUM

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

Baca Juga: Cek Status Penerima BLT UMKM Usai Daftar BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Begini Syaratnya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah