Setelah beberapa hari di tampung di kantor konsulat jenderal RI di Kuching, 8 Pekerja Migran Indonesia tersebut dipulangkan pihak KJRI melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau untuk selanjutnya diserahkan ke BP2MI Pontianak. ***