Korban Saksikan Motornya Dibawa Kabur Pencuri

- 16 Desember 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Pelaku pencurian berinisial EK, dibekuk anggota Polisi dari Polsek Pontianak Selatan atas kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 15 Desember 2020.

Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di halaman toko milik korban, dengan kunci masih menempel di jok motor, karena sebelumnya korban sempat mengambil barang di bagasi jok motor.

“Awalnya korban memarkirkan kendaraannya di depan toko dengan kunci masih menempel di jok motor, karena sebelumnya korban mengambil barang di bagasi jok motor,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polli, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Maraknya Aksi Pencurian Sepeda Motor, Masyarakat diminta Tidak Lengah Memarkirkan Kendaraan

Setelah korban masuk ke dalam toko, tiba-tiba mendengar suara motor, sehingga korban pun bergegas ke luar toko dan melihat motornya di bawa kabur oleh pelaku.

“Korban saat itu mendengar suara motor miliknya dan melihat pelaku membawa kabur motornya,” tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Pontianak Selatan.

Baca Juga: Ini Pengakuan Spesialis Pencurian Motor Dihadapan Polisi

“Anggota Polsek Selatan dibantu tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota langsung melakukan penyidikan atas laporan tersebut. Dan Selasa 15 Desember 2020 malam, kita mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Kecamatan Pontianak Selatan, sehingga kami pun langsung menangkap pelaku,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x