Tangani Banyak Kasus, Ditreskrimsus Polda Kalbar Terima Penghargaan dari KPK

- 18 Desember 2020, 17:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Yuda Nusa Putra (baju hitam)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Yuda Nusa Putra (baju hitam) /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyelesaian kasus korupsi terbanyak bahkan hampir 200 persen kasus korupsi dapat diselesaikan di tahun 2020.

Di tahun 2020, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar telah menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 18 kasus korupsi di Kalbar, sementara di tahun 2019 hanya 8 kasus yang dapat diselesaikan.

“Khusus kasus tindak pidana korupsi (tipikor) , kita mengalami kenaikan hampir 100 persen yakni menyelesaikan 18 kasus tipikor di tahun 2020, jika dibandingkan di tahun 2019 hanya terselesaikan 8 kasus,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Yuda Nusa Putra, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Kota Singkawang Raih Prestasi Pencegahan Korupsi Nasional

Sementara untuk perkara kejahatan cyber Polda Kalbar, Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengalami kenaikan signifikan dalam mengungkap kejahatan tersebut.

“Untuk kejahatan cyber terjadi peningkatan pengungkapan, untuk tahun 2019 hanya mengungkap 35 kasuss cyber, sementara tahun 2020 mengalami kenaikandi sekitar 50 kasus cyber,” tambahnya.

Dengan meningkatnya penyelesaian kasus ini, merupakan upaya pencegahan secara masif dan kerjasama antar instansi terkait.

Baca Juga: KPK Masih Dalami Keterangan 3 Saksi Kasus Korupsi PT DI

“Ini merupakan sinergi semua pihak, dalam mencegah tindakan kejahatan kekayaan negara,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x