Ini Akibatnya Jika Tidak Pakai Masker, 36 Warga di Sambas Diberikan Sanksi Sosial

- 23 Desember 2020, 15:18 WIB
Warga yang tidak pakai masker di berisangsi menyapu di Pasar Sambas
Warga yang tidak pakai masker di berisangsi menyapu di Pasar Sambas /Indra Nova/Warta Pontianak

“Peran semua elemen masyarakat termasuk pelaku usaha sangat penting dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Bagi perorangan, agar tidak melupakan protokol kesehatan termasuk menjauhi kerumunan. Begitu juga para pelaku usaha seperti warung kopi ataupun kafe. Pasang peringatan di tempat usahanya agar terapkan 3 M, kemudian ingatkan pengunjung yang datang untuk gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” jelasnya.

Kegiatan operasi yustisi seperti ini, akan terus digencarkan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas. Selain menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar. Tempat usaha juga menjadi sasaran dalam upaya penegakkan prokes Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Berikan Sanksi Tegas Kepada Penyelenggara yang Mengundang Kerumunan

“kegiatan ini memang sudah menjadi agenda rutin tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas. Setelah sekarang, akan ada kegiatan operasi yustisi selanjutnya, ini menjadi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan diharapkan Kabupaten Sambas bisa kembali berada di zona hijau atau aman,” harapnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah