WARTA PONTIANAK - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak kembali melakukan razia kepatuhan protokol kesehatan di Warung Kopi (Warkop) Aming. Kali ini, razia di Warkop Aming Podomoro yang dilakukan pada 22 Desember 2020.
Hasilnya, satu orang karyawan dan 19 pengunjung warkop itu dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.
"Pada razia di Aming Podomoro, ada 59 orang yang melanggar protokol kesehatan. Mereka kami ambil sampel swab-nya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson kepada wartawan, Kamis 24 Desember 2020.
Baca Juga: Menteri Baru Diharap Prioritaskan Penanganan Covid-19
Dari 59 orang yang dilakukan pengambilan sampel swab, kata Harisson, terdapat 20 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan lab, menyatakan 20 orang positif Covid-19 atau 33,99 persen,” kata Harisson.
Mantan Kepala Dinas Kapuas Hulu ini menyampaikan, dari 20 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, satu di antaranya adalah karyawan warkop.
Baca Juga: Herbassyfa, Obat Herbal yang Pas Dikonsumsi Saat Pandemi Covid-19
“Jadi, ada 20 orang yang hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Satu orang di antaranya adalah karyawan Warkop Aming, selebihnya pengunjung,” terangnya.