WARTA PONTIANAK - Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat kembali menemukan kelalaian maskapai penerbangan yang mendarat di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya.
Maskapai Batik Air dengan kode penerbangan ID-6200 rute Cengkareng-Pontianak terbukti membawa 5 orang penumpang yang belakangan dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson menjelaskan, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar pada 22 Desember 2020, melakukan razia secara acak kepada salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Baca Juga: Warkop Aming Dirazia Lagi, 19 Pengunjung dan Satu Karyawan Positif Covid-19
“Saat itu, Satgas Covid-19 Kalbar melakukan razia secara acak kepada penumpang maskapai penerbangan Batik Air yang baru saja mendarat di Supadio,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 23 Desember 2020.
Pada razia yang dilakukan secara acak tersebut, terjaring 24 penumpang. Mereka kemudian pemeriksaan atau menjalani uji swab. Hasil pemeriksaan, 5 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kelima orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan Batik Air dengan kode penerbangan ID-6200 rute Cengkareng-Pontianak,” jelas Harisson.
Baca Juga: Demi Keselamatan Masyarakat Kalbar, Sutarmidji Akan Tutup Bandara Jika Maskapai Abaikan Prokes
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar langsung mengambil tindakan dengan menjemput pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut.
“Selanjutnya kami akan menjemput 5 orang penumpang tersebut untuk penanganan lebih lanjut. Mereka diisolasi,” ungkapnya.