54, 9 Kg Sabu dan 19.500 Butir Pil Eksatasi Berhasil Diamankan Polda Kalbar

- 26 Desember 2020, 13:24 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go /Humas Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Sepanjang tahun 2020, Polda Kalimantan barat beserta jajaran berhasil mengungkap 760 kasus narkotika di Kalimantan barat. Dengan total barang bukti 54,9 kilogram sabu, 11,5 kilogram ganja dan 19.500 butir pil eksatasi.

Data tersebut diungkap Polda Kalbar saat menggelar rilis akhir tahun, Sabtu 26 Desember 2020, yang dipimpin langsung Kapolda, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto di Balai Kemitraan Polda Kalbar.

“Kasus narkoba yang ditangani Polda Kalbar jumlahnya meningkat 30 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Kapolda Kalbar, melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Tanah Laut yang Digerebek saat Pesta Sabu Tak Ditahan, Ini Alasan BNN

Untuk tersangka kasus narkoba, Polda Kalbar berhasil mengamankan 1.019 tersangka, 6 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Kalbar turut merincikan profesi tersangka yang terjerat kasus narkotika. Ada sebanyak 426 yang berprofesi sebagai karyawan swasta, 276 buruh atau pedagang, pengangguran sebanyak 110, pelajar 64, Ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 59, petani ataupun nelayan sebanyak 40 orang, PNS sebanyak 27, tukang ojek 21 orang hingga 2 orang yang merupakan anggota TNI ataupun Polri

“Berdasarkan data, tersangka kasus narkotika didominiasi oleh karyawan swasta,” tambahnya.

Baca Juga: Miliki Senpi dan Sabu, “Bule” Prancis Ditangkap Polisi di Bali

Untuk itu, Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika. Guna menyelamatkan para generasi penurus bangsa, khususnya di Kalimantan Barat. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x