Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Calon Bupati Kapuas Hulu Lapor ke Polda Kalbar

- 23 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi: Penipuan
Ilustrasi: Penipuan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Dugaan penipuan dan penggelapan kembali terjadi di masyarakat. Kali ini, yang menjadi korban penipuan adalah seorang Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Jafar.

Kasus ini pun langsung dilaporkan Hamdi Jafar ke Polda Kalimantan Barat, Senin 23 November 2020.

“Saya melaporkan seorang warga berinisial RFS ke Polda Kalimantan Barat, lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp220 juta,” ungkap Hamdi Jafar dikutip Warta Pontianak dari ANTARA.

Baca Juga: Kakak Adik Perempuan Lakukan Penipuan Sejak 2012

Menurut Hamdi, kasus ini merupakan kasus pekerjaan. Saat itu, Hamdi dihubungi RFS pada bulan Februari 2020.

“Saat itu RFS meminta Rp220 juta untuk administrasi PPATK dan OJK, guna proses pencairan. Akan tetapi hingga saat ini, tidak ada kejelasan dan tidak ada itikad baik dari RFS," kata Hamdi Jafar.

Apalagi Hamdi belum terlalu mengenal RFS secara pribadi, lantaran pada awalnya hanya dikenalkan seorang temannya, hingga akhirnya rutin berkomunikasi dan sempat bertemu di Jakarta pada 1 Maret 2020.

Baca Juga: Disebut Untuk Biaya Polisi, Menantu Mantan Sekretaris MA Minta Uang Rp500 Juta ke Korban Penipuan

Ketika itu, RFS menawarkan diri untuk membantu proses pencairan modal yang diperlukan, tetapi RFS meminta uang sebesar Rp220 juta.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x