Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Polda Kalbar Persilahkan Wartawan Kawal Kasus Ini Sampai Tuntas

- 18 Desember 2020, 19:31 WIB
Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Yuda Nusa Putra bersama Kabid Humas Polda Kalbat, Kombes Pol Donny Charler Go
Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Yuda Nusa Putra bersama Kabid Humas Polda Kalbat, Kombes Pol Donny Charler Go /NS Putra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan barat meminta wartawan untuk mengawal penyidikan kasus dugaan korupsi yang hingga kini masih ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Yuda Nusa Putra saat mengelar keterangan pers, di Mako Polda Kalbar, Jumat 18 Desember 2020.

Menurut Yuda, saat ini pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar terus melakukan penyidikan terhadap 2 kasus dugaan korupsi besar.

Baca Juga: Kota Singkawang Raih Prestasi Pencegahan Korupsi Nasional

Dalam 2 kasus dugaan kasus korupsi itu, pihak penyidik Ditreskrimsus sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi.

“Saat ini kita terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal itu dilakukan guna mengetahui seberapa besar kerugian negara dalam dugaan dua kasus korupsi tersebut," tegas Yuda.

Untuk itu, pihak kepolisian mempersilahkan wartawan agar terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: KPK Masih Dalami Keterangan 3 Saksi Kasus Korupsi PT DI

Sementara Kabid Humas Polda Kalimantan barat, Donny Charles Go menambahkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar telah menangani 31 kasus korupsi di tahun 2020.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x