Diganjar Penghargaan oleh KPK, Polda Kalbar Tangani 71 Kasus Korupsi

- 26 Desember 2020, 18:50 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto /Humas Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto mengatakan, di tahun 2020 ini pihaknya menangani 71 perkara korupsi, dengan 29 kasus masuk ke tahap sidik dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ini dikatakan Sigid saat rilis akhir tahun Polda Kalbar.

“Atas sejumlah kasus ini, Polda Kalbar memperoleh penghargaan dari KPK dengan kategori penyelesaian kasus terbanyak” sebutnya, Sabtu (26/12) saat memimpin rilis akhir tahun 2020.

Selain kasus korupsi, ada juga kasus ujaran kebencian dan hoaks yang di tangani Polda Kalbar yang jumlahnya mencapai 66 kasus terkait UU ITE.

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun, Ini Deretan Peningkatan Layanan Polda Kalbar

“Polda kalbar menangani 66 kasus terkait ITE ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 orang tersangka, meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya” ungkap Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto.

Baca Juga: 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPO yang Diungkap Polda Kalbar Sepanjang Tahun 2020

Untuk itu, Polda Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x